Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • "Bagaimanan Syarat Mengurus Perpindahan KTP"
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Selamat Siang Bpk/Ibu di Tempat

       Perihal dengan kepindahan kependudukan, saya mewakili Ibu saya bernama Taat Siswanti ingin membuat/mengurus KTP DKI Jakarta .

       Minta tolong bantuanya Bpk/Ibu setempat untuk menginfokan syarat dan langkah-langkah untuk mengurus KTP Perpindahan, karna saya sangat di persulit untuk mengurus surat kepindaan penduduk dari Desa ke Kota .
       Mohon Segera di Follup

    Terima Kasih


    Rian Surya Pradhikta



    Telphone :[No Telp dirahasiakan]
    YM         :riansuryapradhikta
     

  • "Perpanjangan KTP Yang Dipersulit"
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Nama saya carnati. Sy ingin mengadukan masalah perpanjangan ktp sy yg dipersulit ketua rt 007 rw 06 kel lubang buaya kec cipayung jaktim yang bernama Supriyatno. Sy jadi bingung harus bagaimana 2 bln lg ktp sy habis masa aktifnya. Pak rt menyuruh saya untuk pindah alamat ktp di karenakan sy sudah tidak berdomisili lgi di rt 007 rw 06. Alasannya karena untuk merapikan administrasi disana.di lain sisi sy kberatan dengan keputusan pak rt karena sy belum tinggal menetap dan pastinya butuh biaya dan waktu yg lumayan untuk mengurus dokumen yg ada untuk pindah alamat smua.tetapi pak rt tetap memaksa dengan alasan yg sama.sy skrg berdmisili di kelurahan bambu apus masih di kecamatan yg sama.pertanyaan sy apakah sy memang wajib pindah alamat sesuai dengan aturan pak rt.sedangkan banyak saudara dan teman2 sy yg sprti sy tpi mreka santai2 aj ga da mslh.Tolong berikan soolusi untuk mslh ini. Mksh

  • Keluhan Mengenai Pengurusan Kependudukan Di Kelurahan Bale Kembang
  • Yth.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
     
    Salam, 
    Saya bernama Ayu Rakhmi yang ingin memberikan pengaduan mengenai pengurusan kependudukan. 
    Pada bulan Juni 2014 ini saya mengurus pergantian KTP yang disebabkan oleh kehilangan pada kelurahan Balekambang Jakarta Timur.  Tidak ada masalah mengenai prosedur yang dilakukan, namun, saya sangat menyayangkan dengan pelayanan yang diberikan ketika pengambilan KTP tersebut.
    Dalam pengambilan saya KTP tersebut saya diwakilkan oleh ayah saya sendiri. Saat ayah saya melihat foto yang tertera pada KTP tidak dalam keadaan baik, beliau bertanya kenapa foto yang tertera tidak bagus. Petugas kelurahan menjawabnya dengan kalimat 'kalau mau bagus ya e-KTP'. Setelah ditanyakan kembali bagaimana cara membuat e-KTP, petugas hanya menjawab dengan 'itu proyek menteri dalam negeri bukan pemerintah daerah'.  
    Saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut karena kami khawatir ketika ada pemeriksaan kependudukan membuat data yang saya miliki tidak valid.  Jawaban yang diberikan petugas Kelurahan tidak semestinya keluar karena hal tersebut tidak memberikan solusi yang baik.  Pada email ini saya lampirkan gambar KTP yang telah saya scanning sebelumnya sebagai bukti.
    Selain itu, KTP yang telah selesai dikerjakan tidak diberikan plastik laminating.  Hal tersebut menjadi pertanyaan saya selanjutnya, Apakah saya diharuskan untuk melengkapi sendiri atau seharusnya bisa saya dapatkan dari Kelurahan?
    Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan.  Terima kasih telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat Jakarta dan saya berharap dapat ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekeliruan.
    Terima Kasih
     
    Ayu Rakhmi
    Salam
  • Usulan Efisiensi Pengurusan Kartu Keluarga
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Saya Benny Prawira, warga di kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim.
    Karena sampai ini KK saya masih yang lama, RT ditempat saya minta diganti ke kelurahan diganti dengan KK baru sesuai dengan format e-KTP, untuk itu saya dibekali surat pengantar RT dan RW setempat.
     
    Di Kantor Kelurahan Pekayon, prosesnya tidak bisa dilanjutkan karena data anggota keluarga saya harus di Verifikasi ke Kantor Walikota Jakarta Timur. Awalnya saya minta kelurahan aja yang mengurus, karena hanya bersifat verifikasi data tapi kelurahan tetap gak mau karena Prosedur nya memang seperti itu kata kelurahan.
    Akhirnya saya ngalah dan di FC KK lama saya buat catatan dan cap pengantar ke Walikota Jaktim. Prosesnya di keluarahan cuma sekitar 15 menit.
     
    Besoknya saya ke kantor dukcapil jaktim membawa surat pengantar tersebut, utk verifikasi data NIK di KK. Saya nunggu kira-kira 30 menit hasilnya data NIK saya sudah diverfikasi secara sistem kata petugas dan di tulis semacam paraf (sudah diverifikasi), untuk dibawa lagi kekantor kelurahan. (terlampir)
     
    Hari ini tepatnya hasil veifikasi tersebut sudah saya bawa lagi kekantor kelurahan, katanya 2 hari lagi sudah selesai KK yang baru.
     
    Catatan saya :
    Secara pelayanan dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Walikota cukup baik, baik dari cara pelayanan dan waktunya yang cukup singkat.
     
    Tapi yang saya usulkan disini adalah dari Prosedur yang harus dilalui oleh warga DKI, untuk memperbaiki KK cukup melelahkan dan pemborosan. Alasannya :
     
    1. Verifikasi data NIK ini kenapa tidak langsung dikerjakan oleh petugas kelurahan ke dukcapil Jaktim, melalui misalnya : FAX, Email dan sejenisnya. Saya rasa cuma memerlukan waktu 30 menit. Dibandingkan dengan waktu 2 hari warga harus ke kantor kelurahan dan kantor walikota jaktim dengan lokasi dan waktu yg cukup jauh.
     

    2. Secara sistem, apakah data kependudukan (e-KTP) hanya bisa dilakukan oleh petugas dukcapil Walikota, kenapa tidak distribusikan ke Kelurahan atau Kecamatan ?


     
    Terimakasih
    Benny Prawira
    0812.[No Telp dirahasiakan]