- Aspirasi
- Pendidikan
Aspirasi dalam Kategori Pendidikan
- 18-Mar-2016
Dilecehkan guru, siswi SMP 3 Manggarai trauma berat
-
Murid kelas VIII SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan berinisial NPT trauma berat karena mendapat pelecehan seksual dari guru bahasa Inggrisnya, ER (sebelumnya ditulis EW) sejak bulan Juli 2015.
"Anak saya trauma. Ketika lari ke Polres Jakarta Timur, polwan dari sana telpon saya. Mereka bilang dia gugup sampai tidak bisa minum air dan menggigit gelasnya," terang orang tua NPT, Samsi kepada merdeka.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Karena tempat kejadian bukan wilayah hukum Polres Jakarta Timur, Samsi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat. Dia berharap polisi dapat menangkap pelaku dan menuntaskan kasus yang menimpa putrinya.
"Kami tidak mau ada korban lagi dan pelaku segera ditangkap," pungkas dia.
Sebelumnya, kelakuan tak pantas dilakukan seorang guru Bahasa Inggris SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan berinisial ER tega melecehkan muridnya sendiri, NPT mendapat perlakuan tidak senonoh dari ER beberapa kali bulan sejak Juli 2015 di ruang staf guru.
Karena tak tahan dengan perlakuan sang guru, NPT melaporkan ER ke Polres Jakarta Selatan didampingi ayahnya, Samsi dan pengacara mereka Agung Mattauch.
"Kalau pengakuan kepada saya pada tanggal 3 Maret kemarin. Di mana putri saya ke sekolah karena datang telat, hukuman wajar sudah dijalani tapi ada hukuman lain oleh si predator kepada anak saya dan anak saya lari ke Polres Jakarta Timur," kata Samsi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Karena bukan wilayah hukum Polres Jakarta Timur, Samsi melaporkan hal ini ke Polres Jaksel. Perlakuan ER pun terungkap di depan polisi. NPT mengaku sudah mendapat pelecehan sejak Juli 2015.
"Kalau pengakuan sebelumnya anak saya mau dilihat badan bagusnya dan disuruh buka jilbabnya lalu anak saya kabur ke Polres Jakarta Timur. Dari Polres Jaktim ke Polres Jaksel karena wilayah Jaksel. Baru terungkap kalau anak saya mengalami pencabulan pada bulan Juli atau perbuatan pelecehan. Sentuhan, rabaan sampai perkataan berbuat seks," terang dia.
NPT mengaku selama itu dia mendapat ancaman dari ER sehingga dia menutupi itu dari keluarga dan teman-temannya.
"Ada ancaman-ancaman. Ada omongan di ruang staf guru tidak ada CCTV kita bebas mau apa aja. Terus ada ucapan tidak akan naik kelas dan dapat nilai bagus," pungkas dia.
- 15-Mar-2016
Informasi Mengenai Lembaga Untuk Belajar Membaca Bahasa Arab Di Pemda DKI Jakarta
-
Di Pemda DKI ada lembaga untuk belajar membaca dan bahasa Arab. Tolong informasi syarat-syarat dan pendaftarannya. Terimakasih.
- 15-Feb-2016
UMP Guru Honor
-
Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
Sungguh tragis UMP guru di DKI disamakan dengan pegawai lepas yang menyapu jalan. Guru yang mendidik siswa yang tidak bisa membaca hingga bisa disejajarkan dengan pegawai lepas harian. Tenaga guru terutama K2 yang tidak lulus kurang mendapatkan perhatian. Padahal dalam menentukan kelulusan K2 yang kemarin diangkat banyak kecurangan. K2 yang lulus kemarin diambil dari peserta ujian dengan nomor genap semua. Dimana letak Profesionalnya dalam mengambil keputusan yang menyangkut nasib dan kehidupan orang banyak.
- 05-Feb-2016
Facebook: Prosedur Pengajuan Tunjangan Untuk Honorer Dinas Pendidikan
- selamat pagi pajsaya mau menanyakan bagai mana cara atau prosedur untuk mengajukan tunjangan kualifikasi untuk kuliah bagi honoren di dinas pendidikan dki pak?semacam beasiswa pak/ibu,Terima kasih pakk, satu lagi pak/ibu, karyawan/guru honorer pendikikan, untuk gaji UMP kapan turunnya ya ??
- 29-Jan-2016
Bela Siswinya Yang Dilecehkan, Guru Di DKI Jakarta Ini Malah Dipecat
-
[JAKARTA] Siti Marwati (46), guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kebudayaan di Jalan Tanah Tinggi, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat terus menuntut dan mencari keadilan atas tindakan sewenang-wenang Kepala Sekolah SMP KebudayaaN, Kamarudin yang memecat dirinya pada 2 November 2015 lalu. Siti dipecat tanpa alasan dan kesalahan yang jelas.
Pada Rabu (27/1) kemarin, Siti kembali dipanggil oleh pihak Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta untuk melengkapi berita acara perkara (BAP) yang pernah dilaporkannya pada 2 Desember 2015 terkait pemecatan sepihak oleh kepala sekolahnya.
Menurut informasi yang dia peroleh di kantor kepolisian, beberapa guru dan kepala sekolah juga sudah dimintai keterangannya.
Dengan mata berkaca-kaca dan suara lirih, kepada SP Kamis (28/1) sore, Wati begitu panggilan kecilnya menuturkan, pemecatan terhadap dirinnya oleh kepala sekolah merupakan tindakan sewenang-wenang.
Dia dipecat tanpa alasan kesalahan yang jelas, dan hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan Yayasan Pendidikan Islam Daarul Huda yang menangungi sekolah tersebut
“Surat pemecatannya pun tidak langsung diberikan kepala sekolah kepadanya, tapi dititipkan melalui rekan guru yang juga bendahara yayasan yakni Ibu Iis. Sebelumnya dia tidak mengetahui apa isi surat tersebut, tetapi begitu membuka dan membaca surat yang diberikan, dirinya seperti tersambar petir di siang bolong, karena tidak tahu apa kesalahannya sehingga mendapat surat pemecatan. Untuk itu dirinya tidak akan tinggal diam, dan akan terus mencari dan menuntut atas perlakuan tidak adil terhadap dirinya," kata Wati yang sudah mengabdi selama 15 tahun di sekolah tersebut dengan nada lirih.
Sejak surat pemecatan diterima, dia juga telah mencoba mengklarifikasi kepada pihak yayasan. Namun pihak yayasan membantah surat pemecatan tersebut.
Berdasarkan keterangan itu, Wati tetap masuk dan mengajar seperti biasa, kebetulan waktu itu menjelang ujian akhir semester (UAS).
"Namun tanggal 7 November saya kembali mendapat surat pengukuhan pemecatan dengan alasan telah mencemarkan nama baik sekolah dan telah mengadu kepada KPAI terkait pelecehan seksual yang menimpa salah satu siswi SMP itu ke KPAI, serta telah melakukan teguran tertulis yang di belakangnya juga ada tandatangan sebagian kecil guru dari 20-an guru dan staf yang ada," katanya.
Namun dengan tegas hal itu dibantah Wati. Dikatakan, dirinya tidak pernah menerima surat peringatan, baik secara lisan maupun tertulis, apalagi mencemarkan nama baik sekolah.Menurutnya, dia malah menyelamatkan sekolah ini dan siswi-siswinya dari oknum guru feodofil yang sudah dipecat terlebih dahulu sebelum dirinya.
Beri PendampinganLebih jauh Wati menuturkan, memang dia pernah memberi pendampingan terhadap siswinya, AA yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru MS, yang juga teman mengajarnya di sekolah tersebut, ke Polres Jakarta Selatan sesuai tempat kejadian perkara.
Dia juga mendampingi ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan direspons dengan baik, namun hingga sekarang kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena kurang bukti. Dia menduga pemecatan dirinya akibat hal tersebut.
Tetapi Wati dengan tegas membantah, bukan dia yang melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Jakarta Selatan dan KPAI, tapi orangtua AA.
Dirinya hanya mendampingi yang merasa prihatin terhadap sisiwinya yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum guru yang notabene sebagai pendidik yang harusnya bisa memberi contoh yang baik dan bisa menjadi panutan, namun berlaku sebaliknya.
Disebutkan, pemecatan sepihak dan semena-mena kepala sekolah terhadap dirinya cacat hukum. Karena menurutnya yang berhak memberhentikan guru adalah pihak yayasan sesuai AD/ART Yayasan.
Kedua, alasan pemecatan yang dikemukakan dinilainya penuh rekayasa, karena Wati tidak pernah diberi peringatan baik secara lisan maupun tertulis, dan dia tidak pernah diajak bicara oleh kepala sekolah.
Ketiga, katanya, pemecatan dirinya disetujui oleh dewan guru, padahal guru yang saya tanya tidak pernah melakukan rapat sama sekali soal pemecatan dirinya.
Karena itusebelum melaporkan kasus ini ke Polsek Kalideres, dia juga sudah melaporkan masalah yang menimpanya ini mulai dari Kasi Kecamatan hingga Sudin Jakarta Barat, namun tidak ada respons.
"Baru di LBH saya mendapat tanggapan positif bahwa apa yang dilakukan oleh kepala sekolah itu menyalahi prosedur, hingga saya melaporkan kepala sekolah SMP Kebudayaan ke Polsek Kalideres, dan sekarang prosesnya sedang berjalan,” ujar Wati.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Kebudayaan, Kamarudin yang dikonfirmasi melalui telepon Rabu malam mengatakan, setiap melakukan pemecatan pasti ada alasan dan kesalahan yang diperbuat.
“Dia mengakui memang dirinya yang menandatangani surat pemecatan tersebut. Tapi menurutnya itu atas perintah yayasan yang merupakan atasannya,” ujarnya.
Dikatakan, Siti Marwati dinilainya telah lancang dan keluar jalur.
“Seharusnya jika ada permasalahan di sekolah, dia mendiskusikan dahulu dengan pihak sekolah, dan jangan langsung ke pihak luar,” katanya sambil menutup telepon karena sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
- 17-Dec-2015
Saran dan Keberatan Pelaksanaan UN CBT Dan Perpisahan Kelas 9 di SMP 11 Jakarta
-
Perkenalkan saya salah satu Kakak dari murid kelas 9 di SMP Negeri 11 Jakarta, menyarankan :
1.Berkaitan dengan pelaksanaan UN berbasis Komputer kami merasa Keberatan dengan hal itu karena masih banyak anak yang tidak memiliki Komputer Jinjing untuk Uji coba UN disekolah, Kecuali sekolah menyiapkan Komputer yang terkoneksi internet untuk Pelaksanaan UN tersebut maka kami sangat Mendukung untuk Kujujuran anak dalam ujian. mungkin masih banyak anak/wali murid yang tidak memiliki Komputer Jinjing/laptop dirumah sehingga orangtua terbebani untuk membeli Komputer Jinjing itu.
2.Kami sangat keberatan dengan Perpisahan kelas 9 setelah kelulusan di SMPN 11 Jakarta dengan biaya RP.3.000.000/siswa. uang tersebut selain untuk perpisahan juga digunakan untuk Buku Tahunan Sekolah/BTS dan Malam Keakraban. sekali lagi kami berkeberatan dengan perpisahan itu apalagi jika Perpisahan dilakukan diluar Kota karena biaya yang dibutuhkan banyak, meskipun yang mengadakan adalah komite/kordinator kelas, setidaknya Pihak sekolah dapat melarang kegiatan tersebut.Semoga saran yang saya berikan dapat membangun pendidikan dijakarta, tidak membebani pihak sekolah, tidak membebani anak/orang tua murid dan dapat dikomentari dengan bijak..
terimakasih,
Salam
Agus Budi Utomo, S.Pd
- 10-Dec-2015
Facebook: Saran Dalam Pelaksanaan Ujian Nasional SMP
-
yth. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di tempat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua, amiin. Perkenalkan saya salah satu Kakak dari murid kelas 9 di SMP Negeri 11 Jakarta, menyarankan : 1.Berkaitan dengan pelaksanaan UN berbasis Komputer kami merasa Keberatan dengan hal itu karena masih banyak anak yang tidak memiliki Komputer Jinjing untuk Uji coba UN disekolah, Kecuali sekolah menyiapkan Komputer yang terkoneksi internet untuk Pelaksanaan UN tersebut maka kami sangat Mendukung untuk Kujujuran anak dalam ujian. mungkin masih banyak anak/wali murid yang tidak memiliki Komputer Jinjing/laptop dirumah sehingga orangtua terbebani untuk membeli Komputer Jinjing itu. 2.Kami sangat keberatan dengan Perpisahan kelas 9 setelah kelulusan di SMPN 11 Jakarta dengan biaya RP.3.000.000/siswa. uang tersebut selain untuk perpisahan juga digunakan untuk Buku Tahunan Sekolah/BTS dan Malam Keakraban. sekali lagi kami berkeberatan dengan perpisahan itu apalagi jika Perpisahan dilakukan diluar Kota karena biaya yang dibutuhkan banyak, meskipun yang mengadakan adalah komite/kordinator kelas, setidaknya Pihak sekolah dapat melarang kegiatan tersebut. Semoga saran yang saya berikan dapat membangun pendidikan dijakarta, tidak membebani pihak sekolah, tidak membebani anak/orang tua murid dan dapat dikomentari dengan bijak.. terimakasih, Salam Agus Budi Utomo, S.Pd
- 25-Nov-2015
Belum Dibayar, Guru Honorer Harus Cepat Lapor
-
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta kepada guru honorer agar segera melapor jika belum menerima bayaran. Ini terkait ditemukannya kasus honor guru SMPN Satu Atap Pulau Sebira yang belum dibayar selama 11 bulan.
"Seharusnya baru dua atau tiga bulan tidak dibayar segera melapor. Agar kita bisa membantu mencarikan solusinya dan menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan DKI maupun pimpinan "
"Seharusnya baru dua atau tiga bulan tidak dibayar segera melapor. Agar kita bisa membantu mencarikan solusinya dan menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan DKI maupun pimpinan," ujarnya, Selasa (24/11).
Menurutnya, selaku kabupaten administrasi, seluruh operasional guru ada di dinas pendidikan dan sudin pendidikan. Memang ada dana BOS dan BOP, tapi tidak akan mencukupi sejahtera jika perhitungannya berdasarkan jumlah murid. Karena di Pulau Seribu jumlah siswanya terbatas.
"Biaya operasional dan biaya kesejahteraannya tidak akan mencukupi, jika kita ikut pola BOS dan BOP. Karena dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah," ucapnya.
Budi menambahkan, hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi pada rapim kabupaten beserta kepala UKPD. "Kita akan coba cari solusi, agar dikemudian hari tidak ada kasus seperti ini lagi," tandasnya.
- 24-Nov-2015
Klipping Media : Mohon Untuk Mempermudah Pindah Sekolah
-
Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Mohon kiranya untuk memberikan kemudahan dal mengurus pindah sekolah. Karena banyak wali murid yang merasa kesulitan apabila ingin berpindah sekolah. Diharapkan Dinas terkait untuk meninjau dan menindaklanjutinya. Terima Kasih
- 24-Nov-2015
Twitter: Terdapat Guru Honer K2 Memalsukan Data.