Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Permohonan Informasi Persyaratan Pencatatan Pernikahan
  • Saya sedang mencari nomor telepon Catatan Sipil Jakarta Timur.
    Mohon dikirimkan saya nomornya.
    Saya juga ingin bertanya tentang persyaratan mencatatkan pernikahan di catatan sipil:
    1. Apakah imunisasi TT (Tetanus Toksoid) harus dilakukan di Puskesmas atau dapat juga dilakukan di rumah sakit manapun?
    2. Apakah surat keterangan dokter dari rumah sakit di luar negeri dapat diterima untuk melengkapi syarat imunisasi TT? Kebetulan kami berdomisili di Kanada dan akan melaksanakan pernikahan di Indonesia. Dengan waktu yang terbatas (kurang dari 1 bulan) calon isteri saya tidak bisa melakukan imunisasi TT di Indonesia.

    Mohon informasinya.
    Terimakasih
    Jeff

  • NIK Tidak Terdaftar
  • Malam, saya sudah 3x ambil data untuk eKTP, tapi saya cek di [link removed] NIK KTP saya kok tidak terdaftar ya? KTP saya sekarang sudah mati, 6 bulan lalu mau perpanjang disuruh nunggu eKTP aja, ini udah mau 2 tahun belom jadi jadi.. Kelurahannya saja sudah punya gedung baru, masa ektp saya belum jadi

  • Permohonan Informasi Pengurusan Surat Keterangan Domisili Sementara
  • Dear,

    Untuk mengurus SKDS di Jakarta Utara RT 001/011 Kelurahan Mangga Dua
    Selatan apakah memakan biaya? karena baru tadi siang, pukul 14.30 saya
    ke kantor kelurahan dan dimintai biaya sebesar Rp. 40.000,-/orang.
    Mohon kebijaksanaannya, karena saya hendak mengurus surat SKDS untuk
    karyawan perusahaan yang asalnya dari luar Jakarta.
    Terima kasih atas perhatiannya.

  • Permohonan Bantuan Pengurusan Status Kependudukan
  • Dear Pemprov DKI Jakarta

    Mohon bantuannya untuk status kependudukan saya yang tidak jelas sampai saat ini ..begini ..

    KTP saya beberapa minggu lalu hilang, kemudian saya buat laporan kepolisian Kebon Jeruk sebagai pengantar untuk pengambilan dan keterangan hilang, kemudian saya datang ke RT tempat saya tinggal (kebetulan saya selama ini kost dekat kantor ) namun RT tidak ada jadi saya coba langsung ke kelurahan Cilincing untuk minta konfirmasi, kemudian saya di bantu petugas kelurahan untuk Foto dan cap sidik jari kembali, namun KTP belum bisa diambil karena tidak ada surat pengantar dari RT.

    Saya kembali ke RT kemudian masalah terjadi dikarenakan RT saya tidak bisa memberikan surat pengantar karena :
    1. Saya tidak pernah terlihat di rumah ( karena saya kost di dekat kantor)
    2. Kartu keluarga saya yang baru ( masih jadi satu dengan orang tua ) tidak ada karena :
    A. Orang tua saya pindah domisili ke jogjakarta dan secara otomatis saya juga ikut di KK namun saat pindah,  KTP jakarta saya masih aktif dan sedang proses E KTP di jakarta dan proses KK baru dan singkat kata EKTP saya jadi, namun kartu keluarganya ketika dibagikan di kembalikan ke kelurahan karena orang tua saya ternyata sudah jadi KK jogjanya ..dan E KTP saya aktif sampai tahun 2017.
    3. Di cilincing saya serumah dengan kakek saya, tante saya yang sudah berkeluarga

    Kemudian saya dianjurkan untuk minta surat pindah domisili dari jogja ke jakarta dan nama saya di cabut untuk menjadi KK sendiri di jakarta untuk bisa mengeluarkan KTP.

    Saya ke jogja dan ternyata persyaratannya saya harus menyerahkan KTP asli jogja, permasalahannya saya gak punya KTP jogja dan pihak jogja meminta surat keterangan pindah domisili dari jakarta...dan saya tidak bisa mendapatkanya dari RT saya untuk di bawa ke kelurahan yang bersikeras untuk tetap tidak memberikannya karena KK saya tidak ada di jakarta, kemudian saya disuruh pilih mau jogja apa jakarta, karena saya tinggal di jakarta maka saya memutuskan untuk tetap di jakarta sesuai KTP saya yg datanya ada di kelurahan,  tapi masalahnya pihak jogja meminta surat keterangan pindah dari jakarta dan saya tak bisa dapatkan.

    Saya jadi bingung status saya bukan penduduk manapun.
    Dan begitu dipersulit padahal saya lahir dan besar di jakarta dan KTP saya dari awal di jakarta

    Kesalahannya karena pada saat EKTP di onlinekan dan di buat datanya mungkin belum singkron antara jogja dan jakarta ,sehingga terjadi double data, dan baru saya ketahui bahwa KTP saya ternyata sudah pernah dibuatkan juga di Jogja dan tinggal foto namun karena NIK saya aktif di jakarta maka saya jadi ada 2 KTP dimana Jakarta Aktif dan Jogja Aktif jika saat itu saya foto dan sidik jari di jogja  ...

    Saya mohon bantuannya apa yg harus saya lakukan untuk mendapatkan KTP jakarta saya kembali serta menjadi KK sendiri karena saya sudah tidak ikut orang tua ...dan saya amat sangat butuh kartu identitas ..

    Apakah saya harus menghadap sampai provinsi untuk bisa dapat surat pengantar pengambilan KTP saya serta pembuatan KK saya ...

    Saya harap bisa mendapat balasan segera ..

    Terimakasih
    Salam
    RULY

    NB ini saya sertakan juga atachment KTP jakarta saya yang sempat saya foto sebelum hilang

  • Permohonan Informasi Pembuatan KTP DKI Jakarta Apabila Sudah Menetap Lama Tanpa Identitas
  • Assalamu'alaikum, selamat siang DKI Jakarta,


    Saya Dina. saya ingin menanyakan bagaimana cara membuat KTP untuk orang yang sudah tinggal puluhan tahun di Jakarta tetapi belum mempunyai KTP?

    Saya pernah bertanya ke kelurahan, tetapi harus menyertakan surat pindah dari daerah sebelumnya (kampung).
    Sedangkan kalau harus minta surat pindah dari kampung memerlukan biaya yang banyak dan saya sempat bertanya ke saudara di kampung, ternyata sudah tidak ada datanya. Padahal orang ini sudah menetap di jakarta sekitar 20 tahun lebih.

    KTP adalah salah satu hak warga negara, dan zaman sekarang ini untuk mengurus semua hal diperlukan KTP, termasuk dalam mengurus BPJS, pemilihan umum dan sebagainya.

    Bisa kah surat keterangan dari RT & RW yang menjelaskan bahwa orang  tersebut sudah tinggal di jakarta sekian tahun  untuk pembuatan KTP tersebut ?

    Mohon penjelasannya untuk cara pembuatannya ya.



    Terima kasih

    Wassalamu'alaikum, selamat siang.

  • Belum Ada Kepastian Mengenai e-KTP
  • Saya sudah memiliki ktp dki jakarta sejak 2013 lalu tapi belum e ktp,,dari pihak kelurahan sudah mendata saya untuk program e ktp,,tapi sampai sekarang belum ada kepastian nya,,, mohon penjelasan