Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Twitter: Akses Pribadi Cek Status NIK
  • Sistem anda belum berjalan sempurna, untuk verifikasi NIK baru prosesnya butuh 3 hari mulai dari nungguin Pak RT di rumahnya.

    Seharusnya dari kelurahan warga bisa langsung mengurus online NIK atau KK tanpa harus pergi ke Sudin Kependudukan

    Jaringan data Sudin Kependudukan down mungkin karena banyaknya warga yang mengurus NIK/KK terkait pendaftaran sekolah negeri

    Seharusnya warga bisa akses online setiap perubahan data pribadi termasuk NIK dengan PIN rahasia yang diberikan Pemda T

  • 06071 - Sudah 1 Tahun e-KTP Belum Jadi
  • Selamat Siang Pak Gubernur, Sya Warga Lenteng Agung Jagakarsa Jak.Sel, Sblum Sya Nikah Ktp Sya Msih Kel.Pjaten Timur. Sudah Ektp, Akan Tetapi Ktika Di Lenteng..Ktp Nya Blum Ektp,Sudah Lama Skali 1 Th Lebih, Apa Kendalanya Di Kel. Lenteng Tsbt.Mohon Info Nya Trims.

  • "Bagaimanan Syarat Mengurus Perpindahan KTP"
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Selamat Siang Bpk/Ibu di Tempat

       Perihal dengan kepindahan kependudukan, saya mewakili Ibu saya bernama Taat Siswanti ingin membuat/mengurus KTP DKI Jakarta .

       Minta tolong bantuanya Bpk/Ibu setempat untuk menginfokan syarat dan langkah-langkah untuk mengurus KTP Perpindahan, karna saya sangat di persulit untuk mengurus surat kepindaan penduduk dari Desa ke Kota .
       Mohon Segera di Follup

    Terima Kasih


    Rian Surya Pradhikta



    Telphone :[No Telp dirahasiakan]
    YM         :riansuryapradhikta
     

  • "Perpanjangan KTP Yang Dipersulit"
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Nama saya carnati. Sy ingin mengadukan masalah perpanjangan ktp sy yg dipersulit ketua rt 007 rw 06 kel lubang buaya kec cipayung jaktim yang bernama Supriyatno. Sy jadi bingung harus bagaimana 2 bln lg ktp sy habis masa aktifnya. Pak rt menyuruh saya untuk pindah alamat ktp di karenakan sy sudah tidak berdomisili lgi di rt 007 rw 06. Alasannya karena untuk merapikan administrasi disana.di lain sisi sy kberatan dengan keputusan pak rt karena sy belum tinggal menetap dan pastinya butuh biaya dan waktu yg lumayan untuk mengurus dokumen yg ada untuk pindah alamat smua.tetapi pak rt tetap memaksa dengan alasan yg sama.sy skrg berdmisili di kelurahan bambu apus masih di kecamatan yg sama.pertanyaan sy apakah sy memang wajib pindah alamat sesuai dengan aturan pak rt.sedangkan banyak saudara dan teman2 sy yg sprti sy tpi mreka santai2 aj ga da mslh.Tolong berikan soolusi untuk mslh ini. Mksh