Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Facebook: Akta Kelahiran Tak Kunjung Jadi
  • Siang pa/bu bulan april 2014 saya bikin akta kelahiran melalui kop.rs.st.caroulus,paling lama aktanya jadi 3bulan sampe sekarang koq belum jadi juga,saya tanya ke koperasinya di sudin catatan sipilnya yg lama,mohon dibantu (capil jaksel)

  • Facebook: Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Tidak Kunjung Didapat
  • Saya sudah 3 Minggu ini bolak balik urus kedatangan di Jakarta agar segera mendapatkan KTP dan KK Jakarta. Saya sudah lengkapi semua persyaratannya dan terakhir ke kantor walikota lantai 14. Setelah saya berikan berkasnya semua saya mendapatkan selembar kertas kecil yang isinya boleh mengambil skc setelah16 Juli jam 13.00. Duh berarti saya tidak pegang KTP dan tidak bisa ikut pemilu saya dan Istri saya. Bisakah dipercepat prosesnya. Masa sampai 16 hari ?

  • Komplain Pengurusan KTP di Kelurahan Rawajati Pancoran, Jakarta Selatan
  • Salam…
    Semoga Bapak-Ibu Humas Pemprov DKI senantiasa dalam keberkahan dan kesehatan.
     
     Sebagai informasi, saya WNI yang dahulu bertempat tinggal di Kota Malang – Jawa Timur dan saat ini mengajukan pengurusan KTP di DKI Jakarta.
     
     Pada Bulan Maret 2014, saya ditempatkan oleh instansi saya bekerja di Kantor Cabang Jakarta – Kuningan. Oleh karena keperluan administrasi dan sebagainya, saya mengajukan diri untuk memperoleh KTP di Jakarta, tepatnya dengan domisili di RT.01 / RW.04, Kel. Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.
     
     Pada tanggal 26 Mei 2014, saya datang ke kantor Kelurahan Rawajati - Pancoran untuk keperluan penerbitan KTP dengan membawa berbagai persyaratan, antara lain :
     1.      SK Pindah WNI Antar Propinsi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No.SKPWNI/3573/[No Telp dirahasiakan]/0007 tanggal 28 April 2014 perihal Data Kepindahan dengan alamat tujuan pindah di :
     Jl. TMP Kalibata Raya No.1 RT.01 / RW.04,
     Kel. Rawajati, Kec. Pancoran,
     Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
     2.      Biodata Penduduk WNI NIK. [No Telp dirahasiakan] tanggal 28 April 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
     3.      Surat Keterangan dari Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang No.720/113/35.73.05.1009/2014 tanggal 24 April 2014 perihal Perilaku Baik untuk keperluan “Pindah Tempat Tinggal”.
     4.      Surat Keterangan dari Pengelola Green Palace Apartment Jakarta No.220/KC-CS/SKD/V/2014 tanggal 16 Mei 2014 perihal keterangan pemilikan apartemen.
     5.      Surat Pengantar dari Pengurus RT.01 / RW.04, Nomor: 593/24/05/01/04/14 tanggal 24 Mei 2014 perihal Membuat / Mengurus KTP dan KK Pindahan.
    Atas berkas tersebut, saya mendapatkan tanda terima berupa Surat Keterangan Datang WNI Antar Provinsi No.SKPDWNI/3174/[No Telp dirahasiakan]/0002 tanggal 26 Mei 2014.
    Berdasarkan informasi dari pegawai kelurahan atas nama Bapak Ipul, berkas saya sudah lengkap untuk diajukan ke catatan sipil dan akan selesai paling lambat 1 bulan dari tanggal penyerahan berkas yaitu sampai dengan 26 Juni 2014.
     Pada hari ini, 26 Juni 2014, Bapak Ipul menginformasikan bahwa KTP belum dapat diterbitkan dikarenakan database dari Kota Malang belum terkirim dan saya dijanjikan akan dihubungi kembali dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.
    Dengan kejadian tersebut saya mohon informasi apakah prosedur pembuatan KTP tidak ditentukan jangka waktunya? Saya pun memberikan data alamat jelas dan nomor Ponsel sehingga bisa dihubungi sewaktu-waktu apabila ada kekurangan berkas atau hal lain yang perlu saya penuhi.
    Saya berniat untuk menjadi warga Negara yang resmi dengan legalitas yang sah.
     Saya perlu KTP untuk pengurusan administrasi lainnya, seperti balik nama kepemilikan kendaraan, pembayaran pajak, keikutsertaan pemilihan umum, dan lain sebagainya.
    Mohon tanggapan & terimakasih atas perkenaan Bapak-Ibu.
     ([email dirahasiakan] / [No Telp dirahasiakan])
  • (Berita Online-3006) Dua Tahun Urus E-KTP Belum Kelar
  • Warga Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) mengeluh belum mendapatkan e-KTP. Padahal mereka sudah dua tahun mengurusnya, termasuk rekam data atau foto dua kali. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal warga lain sudah banyak yang mendapatkan.

  • (Berita Online-3006) Ribuan Warga Belum Dapatkan E-KTP
  • Lambatnya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP), dikeluhkan banyak warga DKI Jakarta. Warga berharap penerbitan KTP dapat dipercepat, karena perekaman datanya sendiri telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

  • Pengajuan Kartu Keluarga Di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
  • Yth. Pemprov. DKI Jakarta diharapkan perhatian dan tindaklanjutnya atas tingkat pelayanan di Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dimana pada bulan Januari Saya mengajukan Kartu Keluarga (KK) baru untuk di DKI Jakarta wilayah Kecamatan Pesanggrahan yang mana sebelumnya Saya terdaftar di  Kartu Keluarga (KK) Balaraja. Tetapi hingga saat ini belum juga selesai pengurusannya, padahal Kartu Keluarga (KK) tersebut sangatlah berguna untuk pendaftaran online sekolah adik Saya masuk ke SMP. Selama 1 Minggu Saya mengurus permohonan Kartu Keluarga (KK) mengalami kendala di Dinas Jakarta Selatan.

    Nama : Izdihar Syah Az Ahranie

    Kepala Keluarga : Andri Agung Prabowo

    Alamat : Jl. Palem I No. 14 RT008/003

    Kelurahan : Petukangan Selatan

    Kecamatan : Pesanggrahan

    Kota : Jakarta Selatan

    NIK Tangerang ([No Telp dirahasiakan])

  • Facebook: KTP Belum Juga Didapat Sementara Syarat Pembuatan Sudah Diajukan
  • Salam…

    Semoga Bapak-Ibu Humas Pemprov DKI senantiasa dalam keberkahan dan kesehatan.  Sebagai informasi, saya WNI yang dahulu bertempat tinggal di Kota Malang – Jawa Timur dan saat ini mengajukan pengurusan KTP di DKI Jakarta. Pada Bulan Maret 2014, saya ditempatkan oleh instansi saya bekerja di Kantor Cabang Jakarta – Kuningan. Oleh karena keperluan administrasi dan sebagainya, saya mengajukan diri untuk memperoleh KTP di Jakarta, tepatnya dengan domisili di RT.01 / RW.04, Kel. Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.  Pada tanggal 26 Mei 2014, saya datang ke kantor Kelurahan Rawajati - Pancoran untuk keperluan penerbitan KTP dengan membawa berbagai persyaratan, antara lain : 

    1. SK Pindah WNI Antar Propinsi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No.SKPWNI/3573/[No Telp dirahasiakan]/0007 tanggal 28 April 2014 perihal Data Kepindahan dengan alamat tujuan pindah di : Jl. TMP Kalibata Raya No.1 RT.01 / RW.04,  Kel. Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. 

    2. Biodata Penduduk WNI NIK. [No Telp dirahasiakan] tanggal 28 April 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.

    3. Surat Keterangan dari Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang No.720/113/35.73.05.1009/2014 tanggal 24 April 2014 perihal Perilaku Baik untuk keperluan “Pindah Tempat Tinggal”

    4. Surat Keterangan dari Pengelola Green Palace Apartment Jakarta No.220/KC-CS/SKD/V/2014 tanggal 16 Mei 2014 perihal keterangan pemilikan apartemen. 

    5. Surat Pengantar dari Pengurus RT.01 / RW.04, Nomor: 593/24/05/01/04/14 tanggal 24 Mei 2014 perihal Membuat / Mengurus KTP dan KK Pindahan.Atas berkas tersebut, saya mendapatkan tanda terima berupa Surat Keterangan Datang WNI Antar Provinsi No.SKPDWNI/3174/[No Telp dirahasiakan]/0002 tanggal 26 Mei 2014. Berdasarkan informasi dari pegawai kelurahan atas nama Bapak Ipul, berkas saya sudah lengkap untuk diajukan ke catatan sipil dan akan selesai paling lambat 1 bulan dari tanggal penyerahan berkas yaitu sampai dengan 26 Juni 2014. Pada hari ini, 26 Juni 2014, Bapak Ipul menginformasikan bahwa KTP belum dapat diterbitkan dikarenakan database dari Kota Malang belum terkirim dan saya dijanjikan akan dihubungi kembali dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Dengan kejadian tersebut saya mohon informasi apakah prosedur pembuatan KTP tidak ditentukan jangka waktunya? Saya pun memberikan data alamat jelas dan nomor Ponsel sehingga bisa dihubungi sewaktu-waktu apabila ada kekurangan berkas atau hal lain yang perlu saya penuhi.Saya berniat untuk menjadi warga Negara yang resmi dengan legalitas yang sah.  Saya perlu KTP untuk pengurusan administrasi lainnya, seperti balik nama kepemilikan kendaraan, pembayaran pajak, keikutsertaan pemilihan umum, dan lain sebagainya

    Mohon tanggapan & terimakasih atas perkenaan Bapak-Ibu. > > ([email dirahasiakan] / [No Telp dirahasiakan])