Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Balai Warga: Lapor Web Dukcapil Tidak Bisa Di Buka
  • Selamat Siang Admin Jakarta.go.id Yth Kpd Dinas Pencatatan sipil.... Sampai saat ini WEB : [link removed] belum bisa di gunakan... mohon di sounding, agar pelayanan online tatap berjalan..... 

  • Keluhan Mengenai Pengurusan Kependudukan Di Kelurahan Bale Kembang
  • Yth.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
     
    Salam, 
    Saya bernama Ayu Rakhmi yang ingin memberikan pengaduan mengenai pengurusan kependudukan. 
    Pada bulan Juni 2014 ini saya mengurus pergantian KTP yang disebabkan oleh kehilangan pada kelurahan Balekambang Jakarta Timur.  Tidak ada masalah mengenai prosedur yang dilakukan, namun, saya sangat menyayangkan dengan pelayanan yang diberikan ketika pengambilan KTP tersebut.
    Dalam pengambilan saya KTP tersebut saya diwakilkan oleh ayah saya sendiri. Saat ayah saya melihat foto yang tertera pada KTP tidak dalam keadaan baik, beliau bertanya kenapa foto yang tertera tidak bagus. Petugas kelurahan menjawabnya dengan kalimat 'kalau mau bagus ya e-KTP'. Setelah ditanyakan kembali bagaimana cara membuat e-KTP, petugas hanya menjawab dengan 'itu proyek menteri dalam negeri bukan pemerintah daerah'.  
    Saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut karena kami khawatir ketika ada pemeriksaan kependudukan membuat data yang saya miliki tidak valid.  Jawaban yang diberikan petugas Kelurahan tidak semestinya keluar karena hal tersebut tidak memberikan solusi yang baik.  Pada email ini saya lampirkan gambar KTP yang telah saya scanning sebelumnya sebagai bukti.
    Selain itu, KTP yang telah selesai dikerjakan tidak diberikan plastik laminating.  Hal tersebut menjadi pertanyaan saya selanjutnya, Apakah saya diharuskan untuk melengkapi sendiri atau seharusnya bisa saya dapatkan dari Kelurahan?
    Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan.  Terima kasih telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat Jakarta dan saya berharap dapat ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekeliruan.
    Terima Kasih
     
    Ayu Rakhmi
    Salam
  • Usulan Efisiensi Pengurusan Kartu Keluarga
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Saya Benny Prawira, warga di kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim.
    Karena sampai ini KK saya masih yang lama, RT ditempat saya minta diganti ke kelurahan diganti dengan KK baru sesuai dengan format e-KTP, untuk itu saya dibekali surat pengantar RT dan RW setempat.
     
    Di Kantor Kelurahan Pekayon, prosesnya tidak bisa dilanjutkan karena data anggota keluarga saya harus di Verifikasi ke Kantor Walikota Jakarta Timur. Awalnya saya minta kelurahan aja yang mengurus, karena hanya bersifat verifikasi data tapi kelurahan tetap gak mau karena Prosedur nya memang seperti itu kata kelurahan.
    Akhirnya saya ngalah dan di FC KK lama saya buat catatan dan cap pengantar ke Walikota Jaktim. Prosesnya di keluarahan cuma sekitar 15 menit.
     
    Besoknya saya ke kantor dukcapil jaktim membawa surat pengantar tersebut, utk verifikasi data NIK di KK. Saya nunggu kira-kira 30 menit hasilnya data NIK saya sudah diverfikasi secara sistem kata petugas dan di tulis semacam paraf (sudah diverifikasi), untuk dibawa lagi kekantor kelurahan. (terlampir)
     
    Hari ini tepatnya hasil veifikasi tersebut sudah saya bawa lagi kekantor kelurahan, katanya 2 hari lagi sudah selesai KK yang baru.
     
    Catatan saya :
    Secara pelayanan dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Walikota cukup baik, baik dari cara pelayanan dan waktunya yang cukup singkat.
     
    Tapi yang saya usulkan disini adalah dari Prosedur yang harus dilalui oleh warga DKI, untuk memperbaiki KK cukup melelahkan dan pemborosan. Alasannya :
     
    1. Verifikasi data NIK ini kenapa tidak langsung dikerjakan oleh petugas kelurahan ke dukcapil Jaktim, melalui misalnya : FAX, Email dan sejenisnya. Saya rasa cuma memerlukan waktu 30 menit. Dibandingkan dengan waktu 2 hari warga harus ke kantor kelurahan dan kantor walikota jaktim dengan lokasi dan waktu yg cukup jauh.
     

    2. Secara sistem, apakah data kependudukan (e-KTP) hanya bisa dilakukan oleh petugas dukcapil Walikota, kenapa tidak distribusikan ke Kelurahan atau Kecamatan ?


     
    Terimakasih
    Benny Prawira
    0812.[No Telp dirahasiakan]
  • Email Gubernur : Pembuatan E-KTP di Kelurahan Pademangan Barat Dikenakan Tarif
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
     
     
    assalamu'alikum wr wb, 
     
    Yang terhormat, bapak Gubernur DKI Jakarta ditempat
    saya ingin mengkomplain masalah kepengurusan surat menyurat baik dari pembuatan Ektp, Kartu Keluarga dll kenapa masih ada oknum petugas yang meminta tarif untuk pembuatan jasa administrasi diloket depan tempat penerimaan berkas pengajuan dan kenapa proses pembuatan itu memakan waktu sampai 14 hari kerja. kenapa harus bayar dan ditarifkan minimal Rp. 15,000 ( lima belas ribu rupiah ) sampai Rp. 20,000 ( dua puluh ribu) sedangkan tertulis jelas dan besar bahwa GRATIS..!!!!
    mohon untuk ditindak lanjuti, Lokasi Kantor Administrasi Kelurahan Pademangan Barat
    terima kasih atas perhatian nya, semoga bisa cepat terealisasi dan ditanggapi.
     
    terima kasih, 
     
    regard, Hasan 
  • Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pembuatan Akte Lahir
  • Dengan hormat,
     
    Saya adalah warga Jakarta dengan nomor KTP [No Telp dirahasiakan]. Saya memiliki anak lelaki yang lahir di Surabaya pada tanggal 7 Desember 2013 namun karena satu hal dan lainnya akte lahir tidak sempat saya urus di Surabaya dan minggu lalu pada saat saya ingin mengurus, hal tersebut ditolak dikarenakan adanya aturan baru dari pemerintah yang mengatakan bahwa per Maret 2014, akte lahir anak harus di urus di tempat domisili orang tua berada.
    Mohon informasi apakah benar demikian? Dan apabila benar, dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengurusan yang terlambat seperti case saya ini?
     
    Terima kasih. 
    Best Regards,
    David TjahjaPutra
  • Sikap Petugas Kelurahan Kembangan Selatan Kurang Baik
  • Nama Pelapor: Endy Pratama Chandra
    Terlapor: Petugas kelurahan Kembangan Selatan Mengaku saat itu bernama Heri
    Lokasi: Kelurahan Kembangan Selatan
    waktu Kejadian : tanggal 12 Juni 2014, jam 11.00 wib
    Perihal: antrian pengurusan KTP
     
    Kronologis:
    Saya datang ke kelurahan tersebut untuk mengurus penggantian alamat KTP, ketika itu saya mengambil nomor antrian 11 dan orang disebelah saya memegang antrian nomor 8. kami menunggu dan saya melihat layar panggilan tidak berubah walaupun pengantri sudah masuk kedalam. Petugas HANYA MEMANGGIL SESUAI DENGAN KEHENDAKNYA. ketika saya pertanyakan jawabannya  sangat tidak sopan dan menggampangkan dengan menjawab  "ORANG TERSEBUT SUDAH DARI PAGI". Lalu saya bertanya "jadi fungsi nomor antrian ini apa?" karena saya lihat orang yang masuk tersebut memegang nomor 9 padahal orang disebelah saya nomor 8 belum disuruh masuk. Kemudian petugas yang bernama heri tersebut dengan tidak sopannya mengambil kertas urutan 8 yang dipegang oleh ibu tersebut dan menukarnya dengan orang yang berada di dalam dengan nomor 9 bagi dia itulah penyelesaiaannya hal itu menunjukan sistem nomor urut tidak berfungsi.... ibu itu hanya terdiam dan bingung. ada apa? megapa orang tersebut seolah mendapat perlakuan "ISTIMEWA" harus dipertanyakan dan patut dicurigai!!!!! Ke aroganan yang ditunjukan dan tidak adanya sistem yang  petugas tersebut apakah sudah sesuai dengan perubahan yang diingin oleh pemda dki?
    catatan PENTING: saya sedang mengurus KTP yang saya khawatirkan atas kejadian tadi pagi saya mendapat HAMBATAN di dalam PENGAMBILAN KTP BARU SAYA. Karena Saya menegur petugas yang bernama heri itu saat kejadian.