Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Facebook: Proses Pembuatan Akte Kelahiran Diperlambat
  •  
     
    Dear Dinas Pencatatan Sipil dan kependudukan DKI Jakarta,

    Surat pengaduan dalam pembuatan Akte Kelahiran Anak yang berbelit-belit dan proses lama.
    Perkenalkan Saya Ary Santoso, sekarang ini sedang mengajukan pembuatan akte kelahiran Putra 1 yang diberi nama Busran Omar Alkhalifi Santoso. Pembuatan akte kelahiran tersebut dilakukan di Kecamatan Duren Sawit. adapun kronologisnya sbb :
    Tanggal 22 Sep 14, saya beserta kakak dan orang tua mengajukan pembuatan akte kelahiran anak dikecamatan duren sawit, adapun data yang sudah sy bawa kurang begitu lengkap (terutama Surat Asli Keterangan Lahir dari Rumah Sakit yang tidak kebawa).
    Tanggal 23 sep 2014, kk saya melengkapi data tersebut ke kecamatan dengan membawa surat tersebut. dan kami diberi bukti semacam kupon yg dipastikan akte kelahiran jadi sebulan (23 sep [No Telp dirahasiakan] okt 14) bukti dilampirkan by foto.
    kami sempat protes yang dikarenakan lama nya pembuatan tersebut selama sebulan! bahwa dalam peraturan Pergub No. 93 tahun 2012 tentang tata Cara Pendaftaran Penduduk Pasal 53 proses selama 5 hari. dalil mereka bahwa mekanisme sebulan sesuai peraturan. kami ingin liat peraturannya tp mereka ga kasih.
    Tanggal 6 okt 14, sy dan kakak mendatangi kecamatan duren sawit ingin menanyakan Akte Kelahiran, tp jawaban petugas (sesuai tertera dalam kupon pengambilan 23 Oktober 14), kami protes dgn sesuai Pergub tersebut. petugas tidak berkutik, akhirnya mereka membuka file mengenai surat pengantar pengiriman surat ke Dinas Pencatat Sipil Jakarta Timur yg di rawamangun, ternyata Berkas Kami yang sudah masuk Tgl 23 sep 14 dikirm pada tanggal 26 sep 2014. kami marah dan menanyakan prosedur pengerjaan diKecamatan Bagaimana?? petugas akhirnya berkata "Surat akte Kelahiran sudah dicetak dan berada di SUDIN Catatan Sipil Rawamangun).
    Dengan inisiatif, kami meluncur ke SUDIN tersebut, dan kami diloket dilayani petugas dengan ramah. kami bertanya kepada petugas mengenai status Akte Kelahiran Anak "Busran Omar Alkhalifi Santoso", ternyata berkas sudah dikirim kembali ke Kecamatan Duren Sawit.
    Setelah dari SUDIN, kami meluncur lagi ke Kecamatan Duren Sawit, kami ingin mengkonfrontir pernyataan Para Petugas tersebut. setelah dikecamatan kami menanyakan kembali Akte Kelahiran sudah dikirim SUDIN ke kecamatan, tp dri pihak kecamatan belum menerima. dengan rasa kecewa, kami mengultimatum untuk secepatnya akte kelahiran sudah dapat diambil hari selasa/rabu (7 atau 8 Oktober 14).
    Sekiranya dari Pihak Pemprov DKI dapat menindaklanjuti pengaduan Kami tersebut, Karena Kami membayar Pajak sehingga mereka menerima Gaji. Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran selesai dalam 5 hari, ternyata cuma isapan jempol...
    Saya Merasa Kasihan dengan Warga Penduduk DKI yang program Pelayanan DKI Jakarta Timur Khususnya Kecamatan Duren Sawit dan SUDIN Catatan Sipil Jaktim yang menyepelekan PerGub DKI. Pak Ahok Merasa dibohongi.....

    Jakarta, 7 Oktober 2014
    Ary Santoso
     

     

  • Bagaimana Tata Cara Pembuatan KTP Baru Dengan Alamat Yg Berbeda
  • Saya tiyas warga penjaringan ,jakarta utara.saya ingin menanyakan untuk pembuatan ktp baru dengan alamat yg berbeda namun masih dalam satu kelurahan hanya berbeda RT.RW Dan nama jalan .apakah saya harus membuat skp dahulu atau hanya lapor rt rw setempat saja.kebetulan saya baru menikah dan ingin membuat kartu keluarga.sebelumnya terima kasih atas bantuannya saya ucapkan terima kasih
     

  • Syarat Pengurusan Akte Cerai
  • Dear Catatan Sipil Jakarta Pusat,
     
    Bagaimana cara untuk pengurusan Akte Cerai ? Apa syaratnya ?
     
    Marcellino Sammy P. Sulu
    Staff RnD
    PT. Sistem Aksesindo Perdana
    Tel: [No Telp dirahasiakan] ext: 502
    Website : www.ptsap.co.id
  • Informasi Prosedur Perubahan Data Pada Kartu Keluarga
  • Yth. Pemprov DKI Jakarta
     
    KK,KTP dan Akte saya kelahiran 3juli1992 tapi teman usia sebaya saya ternyata lahir th 94, ternyata ada kesalahan pada kk lama dan sudah di salin ke kk baru 
    jadi tahun lahir saya asal isi / nembak, karena sepat lupa ortu saya jadi semua data saya salah di tahun 
    apakah saya bisa merubah nya lagi taahun kelahiran saya menjadi 3juli1994  di KK , AKTE , KTP ??? 
    mohon kejelasan nya, karena sangat penting. 
  • Balai Warga: Bagaimanakah Mengurus Akta Lahir Yang Berbeda Namanya Dengan KTP/SIM?
  • Siang Pak, saya ada beberapa pertanyaan terkait Akta Lahir : 1. Apakah tidak bermasalah jika nama dalam akte berbeda dengan KTP/ SIM/ PASPOR ? 2. Jika jawaban no. 1 adalah BERMASALAH, bagaimanakah mengurus Akta Lahir yg berbeda namanya tsb walaupun hanya berbeda 1 abjad yg tertulis terbalik karena kesalahan dari pembuat Akta Lahir ? 3. Berapakah biaya pengurusan Akta Lahir tsb ? Trims Pak/ Bu

  • Balai Wraga: Bagaimana Cara Mengurus SKP WNI Yang Sudah Kadaluarsa?
  • Yth.Admin, saat ini saya ingin membuat KK dan KTP jakarta mengikuti domisili suami, saya sudah membuat surat keterangan pindah WNI dari bogor, tapi karena kesibukan, SKP WNI tersebut habis masa berlakunya, yang mau saya tanyakan bagaimana cara mengurus SKP WNI yang sudah kadaluarsa tersebut?apakah bisa diterima di dukcapil jakarta?mohon infonya, Terima Kasih.