Aspirasi dalam Kanal Media News Online

  • (Video) Tumpukan Sampah Resahkan Warga Kramatjati
  • Warga yang bermukim di Jl Nuasa IV, RW 03, kelurahan Kramatjati mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di tempat pembuang sampah (TPS) sementara wilayah mereka. Akibat kondisi tersebut, bau busuk kerap merebak ke pemukiman warga. Tidak hanya itu, tumpukan sampah yang sudah dua pekan tak kunjung diangkut petugas itu juga menimbulkan banyak belatung. Pantauan beritajakarta,com Senin (04/11), lokasi TPS sementara yang digunakan warga di 3 RW terlihat sudah penuh. Karena kondisi tersebut sejumlah warga akhirnya membuang sampah di luar TPS berukuran 2,5 x 4 meter tersebut. Alhasil, banyak sampah yang berserakan hingga ke pinggir jalan.

  • (Foto) Perawatan Rusun
  •  

    Perawatan Rusun

    Warga naik becak melintas di samping rusun yang dalam perbaikan dan perawatan di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/11). Pemeliharaan rusun tersebut guna menjaga agar bangunan tahan lama dan nyaman dihuni.

  • Berita online : Pelayanan Malam Hari, Instruksi Zaman Foke Digenjot Lagi Era Jokowi
  • Jakarta - Pelayanan di kelurahan dan kecamatan pada malam hari sebenarnya bukan hal baru. Instruksi Gubernur untuk pelayanan ini sudah turun sejak tahun 2010 saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Fauzi Bowo. Belum terlalu populer memang. Namun pelayanan ini digenjot lagi saat Gubernur Jokowi.

    Menurut penelusuran detikcom, instruksi itu bernama Instruksi Gubernur Nomor 111 Tahun 2010 tertanggal 15 November 2010 tentang Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH). Berikut isinya:

    Kesatu : Para Walikota, Bupati, Kepala Badan dan Kepala Dinas agar memerintahkan kepada para Kepala Suku Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan/Dinas untuk memprogramkan dan melaksanakan Pelayanan Terpadu Malam Hari di Kelurahan.

    Kedua : Para Kepala Suku Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan/Dinas, agar mempersiapkan personil, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Malam Hari, termasuk mengoordinasikan dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

    Ketiga : Para Camat, agar mengoordinasikan kegiatan Pelayanan Terpadu Malam Hari di kelurahan dengan memperhatikan kepadatan penduduk, mobilitas penduduk dan volume pelayanan yang dibutuhkan.

    Keempat : Para Lurah, agar mempersiapkan dan menyosialisasikan program-program pelaksanaan pelayanan malam hari kepada pengurus RT, RW, tokoh masyarakat dan masyarakat.

    Kelima : Segala biaya dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing.

    Hal ini juga dibenarkan Lurah Pasar Minggu, Satia. Kebijakan zaman Fauzi Bowo ini digiatkan lagi oleh Gubernur Jokowi.

    "Sudah berlangsung lama dari dulu, saat Pak Fauzi Bowo. Memang program dari dulu seperti sebelumnya di Tanjung Barat sudah saya lakukan," kata Satia kepada detikcom. Satia adalah mantan Lurah Tanjung Barat yang baru menjabat 3 bulan menjadi Lurah Pasar Minggu dari hasil lelang.

    Di tempatnya yang baru, Satia mengatakan belum pernah mengadakan pelayanan malam hari. Lantaran di tingkat kecamatan, kelurahan yang menggelar pelayanan malam itu digilir bergantian.

    "Di sini dilaksanakan terpadu tingkat Kecamatan Pasar Minggu. Bulan lalu dilaksanakan di Kelurahan Kebagusan, bergantian di setiap kelurahan. Lengkap pelayanannya, SIM pun ada di situ. Jadwal bulan berikutnya belum tahu," jelas dia.

    Lurah Pasar Minggu periode sebelumnya, imbuh Satia, sudah melaksanakan pelayanan malam hari itu. Antusiasme masyarakat untuk pelayanan malam hari sangat tinggi.

    "Respons masyarakat sangat baik karena kebanyakan masyarakat beraktivitas siang hari, mereka sangat antusias. Apalagi yang wajib hadir seperti e-KTP, foto langsung, sidik jari e-KTP dan lain-lain," jelas Satia.

    Satia mengatakan belum semua kelurahan melakukan pelayanan malam hari. Hal ini karena para lurah dan camat hasil lelang baru bekerja selama 3 bulan, dan anggaran sudah berjalan.

    "Sebetulnya anggaran pemerintah DKI sudah ada tinggal masukkan saja. Tapi memang ada yang menganggarkan, ada yang tidak. Panduannya dimungkinkan, ada aturannya pelayanan malam hari, ada di antaranya yang belum menganggarkan," jelas Satia.

    Sementara Lurah Pondok Pinang Iwan K Santoso, yang juga baru menjabat 3 bulan harus memutar otak agar pelayanan malam hari bisa dibiayai anggaran kelurahan yang sudah berjalan dan tidak dianggarkan.

    "Memang kita punya anggaran uang lembur. Kita juga bingung bagaimana cara memanfaatkan uang lembur. Kita bingung karena kalau lembur itu tidak ada makan malam. Jadi harus ada buat makan malam, akhirnya kita mengeluarkan duit buat makan malam yang sebelumnya tidak teranggarkan. Dan uang lembur sementara belum ada, gantinya buat makan malam saja," jelas Iwan yang mantan lurah Gandaria ini.

    Saat menjadi Lurah Gandaria dulu, Iwan belum sempat mewujudkan pelayanan malam karena sudah keburu pindah ke Pondok Pinang. Kini dia mengomando anak buahnya untuk melayani warga malam hari, selain untuk merespons permintaan masyarakat juga untuk menerjemahkan apa yang diperintahkan Gubernur Jokowi.

    "Alhamdulillah hari pertama aja 10-25 orang, hari kedua mulai 40 orang lebih. Terakhir cukup banyak hampir sama kayak layanan siang," ungkap Iwan menyebut respons warga.

    Karena masih masa transisi dan belum dianggarkan, pihaknya melakukan pelayanan malam hari selama bertahap. Ke depan, pelayanan malam hari itu bukan hanya dilakukan dua minggu sekali, melainkan setiap pekan.

    "Rencananya, kita masih diberikan waktu tahun depan, bisa jadi kita tiap minggu sampai malam. Cuma ini kan nggak bisa revolusi langsung. Tapi ini membuat masyarakat yang nggak bisa datang siang cukup terbantu," jelas Iwan.