Aspirasi dalam Kanal Email Jakarta.go.id

  • KTP Antar Kelurahan
  • Mau tanya kalau mau bikin E-KTP d kelurahan laen apa bisa...ktp Jakarta Utara cuma bikin d Jakarta timur...terus syaratnya apa aja..

  • Pengurusan Akta Kelahiran Yang Rumit
  • Yth. Pemkot DKI Jakarta

    Sebelum saya ke topik permasalahan, alangkah baiknya saya beritahukan identitas saya :

    Nama : Fandinata Sianipar
    NIK : 3215010110870005
    No KK : 3175061205160050
    Alamat : Jl. Pulo Gebang Gang Lontar RT.006/RW. 003, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung.

    Tanggal 16 Agustus 2016, saya menyerahkan berkas untuk syarat mengurus Akta Kelahiran anak saya yang baru lahir ( lahirnya tgl 01 Juli 2016). Semua persyaratan sudah lengkap termasuk KK baru (sudah tercantum nama anak saya) dan dokumen lainnya. Setelah penyerahan berkas, Pihak Pegawai infokan ke saya supaya saya datang lagi tanggal 22 Agustus 2016 (saya diberikan berkas yang perlu ditandatangan oleh saya sendiri dan saksi 2 orang).

    Tanggal 22 Agustus 2016 saya datang ke kantor kelurahan sesuai yang disarankan oleh pegawai keluharan tersebut untuk menyerahkan berkas yang sudah saya tanda tangan dan 2 (dua) orang saksi. Setelah berkas tersebut saya serahkan, pegawai infokan bahwa Akta Kelahiran prosesnya SATU BULAN, saya diminta datang untuk mengambil Akta Kelahiran anak saya kira2 di tanggal 22 September 2016.

    Pertanyaannya : Apakah pengurusan Akta Kelahiran sampai sebegitu lamanya?
    Awalnya saya mau mengurus Surat Keterangan Pelaporan Kelahiran (SKPL) ke kelurahan Pulo Gebang. Karena niat saya mau mengurus langsung ke kantor CAPIL Jakarta Timur. Tetapi pihak pegawai kelurahan kekeh bahwa pengurusan Akta Lahir harus dari kelurahan. Apakah memang flow-nya seperti itu?

    Pertanyaan berikutnya (ada hubungan dengan BPJS Kesehatan) : Anak saya tersebut sudah saya daftarkan BPJS Kesehatan. Kebetulan saya peserta dari perusahaan. Nah, anak saya tiba-tiba sakit, agak terganggu saat bernafas/berdahak. Langsung dibawa ke RS terdekat dari rumah mertua saya. Dan ternyata anak saya harus di-uap supaya dahaknya encer. BPJS Kesehatan anak saya tersebut tidak bisa digunakan karena dua hal :
    1. Surat Rujukan
    2. AKTA LAHIR
    Untuk Surat Rujukan masih saya makhlumi tetapi AKTA LAHIR yang sangat saya pertanyakan padahal sudah dilampirkan Surat Keterangan Kelahiran dari RS dimana RS tersebut yang membantu persalinan istri melalui ceasar.
    APAKAH memang harus dilampirkan juga AKTA LAHIR?

    Demikian keluhan saya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya dan atas sarana pengaduan yang diberikan pemkot DKI Jakarta.

    Salam Hangat,
    Fandinata Sianipar

  • Penambahan Transjakarta
  • Di daerah tmpat tinggal saya di Bintaro tidak ada / belum ada route trans jkt yg menuju ke Central business district ( Sudirman thamrin) 

  • Usulan Masyarakat Plat Ganjil Genap
  • Masyarakat diharapkan untuk lebih bersabar.

     

    Mohon plat ganjil genap di sebar luaskan ke jakarta selatan, Jakarta Barat Dan Jakarta Timur sudah macet total di Jakarta Selatan

  • Feeder Busway ke Bassura City
  • Yang Terhormat Pemprov DKI,
    Semoga Pak Ahok membaca aspirasi ini. Maaf... kenapa sampai sekarang belum ada follow up nya? Kami sangat membutuhkan feeder busway dari Jl. Basuki Rahmat ke Karet Sudirman. Mohon perhatian bapak2 Yang Terhormat. Terima kasih.

    Salam,
    Rudy

  • Proses Surat Domisili Yang Lama
  • Melanjutkan laporan saya pada 10 agustus 2016 tentang lamanya pelayanan sudin jakarta barat (meruya) dalam menangani pengurusan surat kepindahan domisili, saya kembali melaporkan bahwa sampai dengan hari ini kabar tersebut belum ada dari sudin jakbar,,,saya sudah mencoba untuk menghubungi kantor tersebut tetapi tidak ada yang mengangkat...terima kasih

  • KTP DKI
  • PAk Ahok yang terhormat,
     

     saya mao tnya soal KTP DKi saya,pada tahun 2014 skitar bulan 2 saya pindah alamat sekaligus mengajukan perubahan e-ktp, sudah di foto,pindai mata sama sidik jari namun pada saat itu piuhak kelurahan mengatakan belom tersedia ktp elektronik mesti tunngu selama 6 bulan. 
    pada bulan april 2014 saya kembali ke kelurahan jelambar baru katanya masi belom ada juga. nahh masalahnya pada bulan juni saya berangkat kerja keluar negeri sampai sekarang belom pulang2. 
    yg ingin saya tanyakan apakah saya bisa memberi surat kuasa ke abang saya untuk mengambil ektp tersebut atau saya harus buat baru pada saat saya pulang nanti.sedangkan anjuran menteri dalam negeri harus segera memiliki e ktp.
    Mohon bimbingan dan pengarahan ya pak, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
  • Atm kjp sudh 2 tahun tidak jadi
  • Selamat malm pak, maaf mengganggu..  Saya mau nanya pak,  kenapa 2 tahun ini kjp adek saya tidk jadi2 ya?  kjp an bintang eka saputra utk daerh jakarta selatan

  • No KK Tidak Terdaftar
  • Mohon bantuannya Bapak / Ibu sekalian, saudara saya ingin mendaftar BPJS
    Kesehatan secara online. Namun saat harus mengetikkan no KK disitus online
    BPJS Kesehatan itu muncul keterangan NO KK tidak terdaftar.
    Setelah saya tanya & cari tau perihal masalah ini pihak BPJS Kesehatan pun
    memberikan penjelasan penyebab tidak terdeteksinya no KK tersebut. BPJS
    Kesehatan memberikan penjelasan karena belum ter-UPDATE nya no KK di Suku
    Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Adm. Jakarta Barat.
    Saya meminta bantuannya kepada Pemda DKI untuk melakukan proses Update no
    KK tersebut karena saudara saya sangat membutuhkan hal tersebut,
    Adapun no KK 3173012310131022 atas nama Weta Selianita & terlampir dalam
    berkas email ini.
    Terima Kasih atas bantuannya.
       
    [attachment(s) kk.jpg removed by DKI Jakarta/jakarta.go.id] 
  • Keluhan Layanan di cilandak barat
  • Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pemprov DKI yang selama ini telah
    berhasil meningkatkan layanan publik dengan baik, saya dengan keterpaksaan
    hati harus menyampaikan keluhan atas lamanya layanan penerbitan akte
    kelahiran anak saya.
    Kronologi singkat:
    - pertengahan maret 2016 istri mengajukan pembuatan akte kelahiran anak
    saya yg lahir 19 Des '15 ke kelurahan cilandak barat. Pengajuan tsb
    melebihi 60 hr, mengingat istri saya harus recovery setelah kelahiran dan
    tempat tugas saya luar provinsi.
    - tgl 18 maret telah diterbitkan surat pengantar oleh kelurahan untuk
    selanjutnya ke kecamatan.
    - akhir maret kami mengurus ke kecamatan, oleh kecamatan diminta surat
    keterangan lahir ASLI dari puskesmas cilandak. kembali ke kelurahan namun
    oleh petugas SKL asli tsb tidak ditemukan. Kami diminta mengurus ke
    puskesmas.
    - di puskesmas diminta surat kehilangan dari kepolisian.
     
    Pertanyaan:
    1. dengan penerbitan surat pengantar dari pak lurah, artinya berkas kami
    lengkap (termasuk keterangan lahir asli).  Dengan demikian kehilangan tsb
    tanggung jawab pihak kelurahan. Namun, kenapa kami yang diminta mengurus
    kembali dg segala syarat tsb?
    2. Solusi apa yang dapat kami lakukan? sudah 2 bulan kami sudah bolak balik
    ke kelurahan
     
     
    Mengingat pentingnya civil effect akte kelahiran anak saya, Mohon dapat
    tindak lanjut. Tks
    cp istri saya: Listiana (081283868671), jl. cilandak permai no. 61 rt/rw
    01/02
     
    Wss wr wb
     
     
    Agus Setiawan, M.Ak
    Kasubbag Umum - KPPN Meulaboh
    Kementerian Keuangan
     
    *"Earth provides enough to satisfy every man's need, but not every man's
    greed."*
       
    [attachment(s) surat pengantar kelurahan_1.JPG,surat pengantar kelurahan_2.JPG removed by DKI Jakarta/jakarta.go.id]