Aspirasi dalam Topik Administrasi Kependudukan

  • Bagaimana Cara Pengurusan Pembuatan Akte Kematian?
  • Mohon informasi bagaimana cara pengurusan pembuatan AKTE KEMATIAN dan persyaratan apa saja, lalu saya harus ke dinas mana. Mohon arahan yang cepat Bapak/Ibu karna ada urusan mendesak yang harus saya selesaikan. Terima kasih 

  • Syarat Pengurusan Akte Cerai
  • Dear Catatan Sipil Jakarta Pusat,
     
    Bagaimana cara untuk pengurusan Akte Cerai ? Apa syaratnya ?
     
    Marcellino Sammy P. Sulu
    Staff RnD
    PT. Sistem Aksesindo Perdana
    Tel: [No Telp dirahasiakan] ext: 502
    Website : www.ptsap.co.id
  • Balai Wraga: Bagaimana Cara Mengurus SKP WNI Yang Sudah Kadaluarsa?
  • Yth.Admin, saat ini saya ingin membuat KK dan KTP jakarta mengikuti domisili suami, saya sudah membuat surat keterangan pindah WNI dari bogor, tapi karena kesibukan, SKP WNI tersebut habis masa berlakunya, yang mau saya tanyakan bagaimana cara mengurus SKP WNI yang sudah kadaluarsa tersebut?apakah bisa diterima di dukcapil jakarta?mohon infonya, Terima Kasih.

  • "Perpanjangan KTP Yang Dipersulit"
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Nama saya carnati. Sy ingin mengadukan masalah perpanjangan ktp sy yg dipersulit ketua rt 007 rw 06 kel lubang buaya kec cipayung jaktim yang bernama Supriyatno. Sy jadi bingung harus bagaimana 2 bln lg ktp sy habis masa aktifnya. Pak rt menyuruh saya untuk pindah alamat ktp di karenakan sy sudah tidak berdomisili lgi di rt 007 rw 06. Alasannya karena untuk merapikan administrasi disana.di lain sisi sy kberatan dengan keputusan pak rt karena sy belum tinggal menetap dan pastinya butuh biaya dan waktu yg lumayan untuk mengurus dokumen yg ada untuk pindah alamat smua.tetapi pak rt tetap memaksa dengan alasan yg sama.sy skrg berdmisili di kelurahan bambu apus masih di kecamatan yg sama.pertanyaan sy apakah sy memang wajib pindah alamat sesuai dengan aturan pak rt.sedangkan banyak saudara dan teman2 sy yg sprti sy tpi mreka santai2 aj ga da mslh.Tolong berikan soolusi untuk mslh ini. Mksh

  • Usulan Efisiensi Pengurusan Kartu Keluarga
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Saya Benny Prawira, warga di kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim.
    Karena sampai ini KK saya masih yang lama, RT ditempat saya minta diganti ke kelurahan diganti dengan KK baru sesuai dengan format e-KTP, untuk itu saya dibekali surat pengantar RT dan RW setempat.
     
    Di Kantor Kelurahan Pekayon, prosesnya tidak bisa dilanjutkan karena data anggota keluarga saya harus di Verifikasi ke Kantor Walikota Jakarta Timur. Awalnya saya minta kelurahan aja yang mengurus, karena hanya bersifat verifikasi data tapi kelurahan tetap gak mau karena Prosedur nya memang seperti itu kata kelurahan.
    Akhirnya saya ngalah dan di FC KK lama saya buat catatan dan cap pengantar ke Walikota Jaktim. Prosesnya di keluarahan cuma sekitar 15 menit.
     
    Besoknya saya ke kantor dukcapil jaktim membawa surat pengantar tersebut, utk verifikasi data NIK di KK. Saya nunggu kira-kira 30 menit hasilnya data NIK saya sudah diverfikasi secara sistem kata petugas dan di tulis semacam paraf (sudah diverifikasi), untuk dibawa lagi kekantor kelurahan. (terlampir)
     
    Hari ini tepatnya hasil veifikasi tersebut sudah saya bawa lagi kekantor kelurahan, katanya 2 hari lagi sudah selesai KK yang baru.
     
    Catatan saya :
    Secara pelayanan dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Walikota cukup baik, baik dari cara pelayanan dan waktunya yang cukup singkat.
     
    Tapi yang saya usulkan disini adalah dari Prosedur yang harus dilalui oleh warga DKI, untuk memperbaiki KK cukup melelahkan dan pemborosan. Alasannya :
     
    1. Verifikasi data NIK ini kenapa tidak langsung dikerjakan oleh petugas kelurahan ke dukcapil Jaktim, melalui misalnya : FAX, Email dan sejenisnya. Saya rasa cuma memerlukan waktu 30 menit. Dibandingkan dengan waktu 2 hari warga harus ke kantor kelurahan dan kantor walikota jaktim dengan lokasi dan waktu yg cukup jauh.
     

    2. Secara sistem, apakah data kependudukan (e-KTP) hanya bisa dilakukan oleh petugas dukcapil Walikota, kenapa tidak distribusikan ke Kelurahan atau Kecamatan ?


     
    Terimakasih
    Benny Prawira
    0812.[No Telp dirahasiakan]