Aspirasi dalam Topik Akte Lahir

  • Kepengurusan Akte Kelahiran
  • Mohon info.. Apakah untuk mengurus akta kelahiran di kantor catatan sipil harus membawa kedua orang tua si ibu?

  • Bagaimana Cara Untuk Mendapatkan Akte Baru
  • Saya kehilangan akte kelahiran, yang masih ada adalah fotocopynya, bagaimana caranya untuk mendapatkan ganti akte kelahiran baru, apa saja persyaratannya, terimakasih

  • Mohon Bantuan Untuk Mengecek Akta Kelahiran
  • Bersama ini disampaikan 2(dua) copy Akta Kelahiran a.n  HASRULIA dan ESSY YUSIA.
    Minta bantuan Syali untuk mengecek ke Dinas Kependudukan/Catatan Sipil apakah Akta a.n Hasrulia ini memang pernah/legal dikeluarkan Dinas Kependudukan/Catatan Sipil.
    Hal ini dikarenakan a.l:
    1. Akte Kelahiran baru dikeluarkan setelah 5 tahun dari tanggal kelahirannya.
    2. Cap/stempel tertera "GUBERNUR KEPALA DAERAH..........", sedangkan pada Akta Kelahiran a.n Essy Yusia, cap/stempel tertera hanya "WALIKOTA......"
       Mana yang benar?.
    3. Apakah Akta Kelahiran a.n Hasrulia dengan No.6755/P/JS/1983 memang ada/pernah dikeluarkan.
    4. Berdasarkan info dari para tetangga tempat dia tinggal, Hasrulia ini bukan anak kandung, tetapi anak angkat dari Bpk.Otong Sjarifudin(alm) dan Ny.Ratna Kustiawati.

    Jika diperlukan saya/atau Kuasa saya bersedia datang menemui Petugas dikantor Dinas kependudukan/Catatan Sipil.

    Terima kasih banya atas bantuan Bpk. Syali.

    Wassalam,

    Edward Azizy

     

  • Permohonan Informasi Legalisir Akta Kelahiran Daerah di DKI Jakarta
  • selamat pagi, saya yoga pratama ingin tanya, saya mau legalisir akte tetapi saya kelahiran jawa timur kalau mau legalisir di wilayah dinas kependudukan dan pencatatan sipil DKI Jakarta bisa atau tidak ya pak/ibu?, karena waktunya mepet tidak bisa pulang kekampung untuk legalisir di sana. Mohon infonya, terimakasih sebelumnya bapak/ibu selamat pagi.

  • Mohon Informasi Mengenai Pembuatan Akte Kelahiran dan Apakah Dikenakan Biaya?
  • Saya lahir di Sukabumi 1963, tetapi saya tinggal di Jakarta sejak 1964.

    Apakah bisa Akte Kelahiran saya dibuat di Jakarta, dan juga apakah kota kelahiran saya akan tercantum di akte lahir tersebut, karena dalam surat2 seperti, Ijazah, KTP/KK saya tertulis kota Sukabumi sebagai kota kelahiran saya?.

    Dan apakah dikenakan biaya?.

    Sekian, saya mohon bantuan kabarnya segera, terima kasih.

     

    Agustin

  • Pelayanan Pengurusan Administrasi Kependudukan Masih Kurang Baik
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
    Bapak/Ibu di tempat
     
    Saat ini saya membutuhkan legalisir akte kelahiran sebagai salah satu persyaratan Catatan Sipil Pernikahan.
    Saat mengajukan ke pihak Kecamatan/Kelurahan, saya diminta untuk melakukan legalisir ke pihak Walikota Jakarta Selatan, yang mana pihak Kecamatan tidak mengetahui jelas lokasinya.
    Kemudian saya ke Walikota Jakarta Selatan dan diinformasikan bahwa Dinas Catatan sipil Jakarta Selatan bukan berada di Gedung yang sama tetapi di daerah Radio Dalam.
    Dengan kecewa karena keterbatasan waktu Sehingga tidak dapat mengsubmit persyaratan tersebut hari ini, saya melanjutkan ke Dinas Catatan Sipil tersebut di Radio Dalam, setelah menunggu istirahat dan Sholat Jumat serta antrian, ternyata legalisir harus dilakukan di Dinas Catatan Sipil di TOMANG GROGOL JAKARTA BARAT dikarenakan akte saya merupakan akte lama.
    Saya kecewa akan proses administrasi yang TIDAK JELAS INFORMASINYA SEJAK AWAL dan peraturan jam bekerja yang hanya sampai pukul 15.00 seperti ini. Saya merasa kesulitan memenuhi persyaratan yang diberikan dikarenakan dari sistem informasi pemerintahan DKI yang tidak jelas.
    Mohon sosialisasi mengenai Hal ini dan segala bentuk Hal lain diinformasikan secara jelas baik ditingkat Desa/Kelurahan. Informasi yang jelas dan lokasi yang perlu diketahui tiap aparat pemerintah merupakan Hal yang WAJIB untuk membantu warga dan bukan merasa dipersulit
     
    Terima Kasih
    salam