Aspirasi dalam Kategori Kearsipan

  • Akte Kematian Lambat Urus
  • Saya sedang mengurus akte kematian ayah saya yang meninggal 22 jan 2017, semua persyaratan sudah masuk sejak 4 mei 2017, tapi sampai sekarang masih terkendala di Sudin Jakarta timur. Apakah bisa dibantu? Apakah selama ini? Teman saya ayah- na meninggal bulan MEI 2017 , sudin jakarta pusat akhir juni / awal july 2017 akte kematian nya udah selesai. Sementara saya dari4 Mei 2017 sampai hari ini (30 agustus 2017) masih menunggu di audin jakarta timur.mohon bantuan- nya bapak/ ibu

  • Syarat Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha Berdasarkan UUG
  • Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Kami dari PT KMD ingin menanyakan syarat-syarat apa saja untuk membuat surat izin tempat usaha berdasarkan UUG dengan jenis gangguan distribusi alat kesehatan dari dinas trantin provinsi.

    Demikian surat permohonan ini kami buat agar kami dapat secepat mungkin mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus kami lampirkan  . Untuk perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih


    Hormat kami
    PT KMD


    Indy
    Phone : [No Telp dirahasiakan]

  • Balai Warga: Permohonan Pergub No 3 Tahun 2013
  • Selamat siang. Mohon maaf pak perda no 3 tahun 2013 mengenai pengelolaan sampah tidak dapat di download. mohon alternatif link untuk dapat di download. terima kasih sebelumnya. salam

  • Balai Warga: Perihal Kepgub
  • Yth Admin [link removed] dengan ini saya mau meminta dan mendownload Keputusan Gubernur No. 11 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri bagi pejabat/PNS, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Non PNS di lingkungan DKI Jakarta, karena yang ada di produk hukumh [link removed] masih keputusan Gubernur tahun 2011 atau sudah tidak berlaku lagi. terima kasih.

  • Berkas akte nikah
  • Nama saya edy warga jakarta. saya sudah menikah (ada akte nikah) akan tetapi istri sudah lama kabur. kemudian sya ingin menikah kembali. dimana pasangan saya bukan warga jakarta
    ada beberapa hal yg saya mau tanyakan.
    1. apakah bisa melakukan pernikahan ke 2 tanpa mengurus surat cerai yg pertama?
    2. surat apa saja yg di perlukan untuk mengurus kepindahaan pasangan saya?
    3. bisakah nama dia di masukan dalam KK saya dengan stastus  sebagai istri juga (dimana sya tdk membuat surat nikah yg ke 2)?
    4. apabila sya mempunyai anak dr pasangan baru sya & kemudian sy tdk mempunyai akte nikah, apakah anak saya bs di buat akte lahir nya & kemudian masuk dalam KK saya?


    sebelum dan sesudah nya saya ucap kan Terimah kasih.

    Sumber :  edy lie <[email dirahasiakan]>

  • Keluhan pelayanan
  • Bersama ini saya salah satu pelaku usaha yang secara intens menggunakan pelayanan dari sudin prindag tersebut untuk pengurusan/penerbitan dokumen SKA (Surat Keterangan Asal Barang) akan menyampaikan beberapa keluhan tentang pelayanan publik khusus nya di Sudin UMKM & Perdagangan kota administrasi Jakarta Barat.

    Berikut beberapa hal yang akan saya sampaikan 

    - Biaya untuk pembelian formulir yang resminya seharga Rp.5000/form, namun di lapangan di kenakan biaya Rp. 10,000/form

    - Biaya pemerosesan SKA yang seharusnya tidak di kenakan biaya oleh pemerintah namun di kenakan biaya dari RP.15,000 - Rp.20,000 per dokumen

    - Oknum petugas sudin perindag tidak malu meminta uang kepada eksportir/pengguna jasa sudin perindag dengan alasan untuk mempercepat pelayanan dokumen

    - Petugas tidak kooperatif dalam melayani para eksportir yang akan membuat.proses dokumen SKA (Surat Keterangan Asal).

    - Kepala seksi/pejabat penanda tangan SKA (Surat Keterangan Asal barang) perindag di jakarta barat khusus nya tidak profesional dalam melayani ekportir.

    Demikianbeberapa keluhan dari saya, besar harapan saya, agar bapak dapat segera merespon keluhan saya ini,  Terima kasih.

    Sumber :  sudarman wijaya <[email dirahasiakan]>

  • Informasi tentang Wiriyatmoko
  • Sehubungan dengan penunjukan atau mengusulkan Bpk. Wiriatmoko sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, saya ingin
    menyampaikan beberapa informasi tentang Wiriatmoko :
    Wiriyatmoko diindikasikan memiliki teman selingkuh atau bahkan diduga telah menikah siri dengan "Yanti, padahal saat ini Wiriatmoko tercatat masih memiliki istri (bukan Yanti). Sdri.Yanti dikenal sebagai seorang calo kelas kakap terutama di lingkungan Dinas tata Ruang tempat dimana Wiriyatmoko pernah bertugas sebelumnya. Bukti kedekatan layaknya pasangan yang sudah menikah dapat Bapak telusuri di lingkungan Dinas Tata Ruang, karena pegawai dan pejabat Dinas tata Ruang mengetahui bahkan istri sah beliau juga diinformasikan telah mengetahui hal ini. Banyak berkas permohonan perizinan Tata Ruang yang diajukan oleh Yanti (sebagai Calo), pejabat-pejabat di lingkungan Dinas Tata Ruang memberi kemudahan dan kelancaran dalam pemprosesan terhadap permohonan tersebut karena posisi Yanti sebagai "istri lain/selingkuhan" Wiriyatmoko (mantan Ka. Dinas Tata Ruang dan saat ini menjabat sebagai Asisten pembangunan dan lingkungan hidup yang juga membawahi Dinas Tata Ruang. Gamal Sinurat (Kepala Dinas Tata Ruang saat ini) diduga kuat mengetahui hal ini. Sebagai seorang Pejabat apalagi sebagai Plh Sekda, maka seyogyanyalah Bapak Gubernur tidak merekomendasikan Wiriyatmoko sebagai Plh Sekda namun diganti oleh Pejabat yang bisa jadi panutan oleh PNS Pemprov DKI Jakarta.
    Dari informasi yang diperoleh, Wiriyatmoko dikenal sebagai "pemain" yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. hal ini juga diketahui oleh banyak pegawai terutama Pejabat dan PNS Dinas Tata Ruang. Untuk mengetahui hal ini, Bapak dapat menelusuri kekayaan Wiriyatmoko.
    Carut marut pengurusan perizinan di Dinas Tata Ruang yang beberapa pihak menyindir dengan istilah "Tata Uang" disinyalir tidak terlepas dari pembiaran yang dilakukan oleh Wiriyatmoko pada saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas tata Ruang maupun saat ini ketika menjabat sebagai Asisten pembangungan dan Lingkungan Hidup. Bahkan penerusnya saat ini, Gamal Sinurat juga dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan banyak Calo, melakukan transaksi-transaksi tidak patut dengan calo maupun dengan pemohon dan diduga kuat menerima upeti untuk banyak berkas permohonan perizinan tata ruang bahkan memanfaatkan pegawai honorer dan pegawai yang sudah pensiun untuk menjadi perpanjangan tangannya untuk memuluskan transaksi-transaksi demi keuntungan pribadi dengan memanfaatkan Jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya.jangan sampai tekad Bapak sebagai pemimpin Jakarta saat ini yang ingin melakukan pembenahan terutama memberantas prilaku Korup PNS digagalkan oleh perilaku pejabat-pejabat yang masih menerapkan pola-pola yang "memeras" masyarakat. melayani diskriminatif dan memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini sangat pentinga agar tekad Bapak tidak dianggap hanya sebagai pencitraan oleh masyarakat. 
    Bahkan, jika Bapak berkomitmen kuat untuk memperbaiki mental dan moral PNS Pemprov DKI Jakarta, mempermudah pelayanan perizinan termasuk pelayanan Tata Ruang kepada masyarakat, maka penunjukan Wiriyatmoko sebagai Sekda dapat dipertanyakan komitmen dan integritasnya untuk dapat memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat. Bukan dengan cara memprioritaskan pelayanan kepada mereka yang mampu "main mata" dengan Pejabat-pejabat di bidang perizinan.
    Sekali lagi, mohon bapak dapat mempertimbangkan kembali penunjukan atau pengusulan Wiriyatmoko sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (SEKDA) dan terus melakukan peningkatan terhadap kinerja PNS melalui pemimpin-pemimpin yang bersih, memiliki integritas kuat dan dapat dijadikan panutan oleh staf.
    Pengaduan ini saya sampaikan semata-mata untuk mendukung program "Jakarta Baru" yang lebih bersih terutama Aparaturnya. Pengaduan ini bukan untuk menjatuhkan seseorang namun untuk kepentingan rakyat secara umum.
    Apa yang saya sampaikan diatas, dengan segala keterbatasan saya tidak didukung dengan bukti yang kuat, namun saya yakin Bapak sebagai Pimpinan yang Bijak dapat memahami maksud pengaduan saya ini. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti informasi ini agar ditemukan fakta kebenarannya.
    Semoga Bapak dapat menanggapi informasi yang saya sampaikan ini secara positif dan membuktikan komitmen untuk memimpin dan mengelola DKI Jakarta dengan bersih, melayani dan mewujudkan aparatur yang bermoral, berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Demikian.

    Sumber :  Tata Dki <[email dirahasiakan]>

  • Akta cerai
  • Apakah di kantor anda ada data tentang akta cerai atas nama saya Zohreh Balad abadi Suami Hendra Widjaja Pada tanggal 1979 , perkawinan kami telah di daftarkan di kantor catatan sipil DKI Jakarta .sebagaimana tercantum Kutipan akta perkawinan No . 14/1979 Ada lagi putusan dari pengadilan negeri Jakarta selatan , tercatat perkara No . 367/PDT.G /1994 /PN .Jkt.Sel Antara Zohreh Balad abadi dan Hendra widjaja yang diputus pada tanggal 30/05/1995 dan diarsipkan pada tanggal 30/08/1996. Saya ini warga iran dan lagi berada di iran. tolong bantukan .
    Terima kasih atas bantuan anda .

    Sumber :  Zohreh Abadi <[email dirahasiakan]>

  • Jumlah penduduk Jakarta 2008-2012
  • Sehubungan dengan Jakarta Skripsi yang akan saya buat, Boleh kah saya meminta data penduduk Jakarta tahun 2008,2009,2010,2011 dan 2012 beserta jumlah outlet fast food yang ada di Jakarta tahun 2008,2009,2010,2011 dan 2012, Kiranya Bapak/Ibu berkenan membantu saya.

    Sumber :  "Friska" <[email dirahasiakan]>