Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta
- 03-Mar-2016
Informasi Mengenai Penggantian E-KTP Karena Status Perkawinan Berubah
-
untuk penggantian e - ktp (karena status perkawinan berubah) apakah perlu dilakukan ? kalau harus diganti berapa lama proses pergantiannya ? terima kasih
- 24-Feb-2016
Facebook: Pembuatan E-KTP di Kel. Penjaringan Lama
-
Yth Bpk Gubernur, saya Astuti warga Luar Batang 2 RT 002/02 No. 16 Penjaringan Jakut. Saya mau melaporkan pembuatan ktp di kelurahan penjaringan lama sekali. Ponakan saya umur 17 th, ngurus ktp sudah sebulan tidak jadi-jadi. Saya jg pindahan dari Condet Jaktim karena ikut suami jadi warga sini sejak 2011, ngurus ktp dikasihnya ktp biasa. Kemudian saya ngurus e-ktp di kelurahan penjaringan th 2012 dan ada pengurusan e-ktp di kantor RW kami dari kelurahan th 2013 tidak jadi sampai sekarang. Nik [No Telp dirahasiakan]
- 15-Feb-2016
Facebook: Proses Pembuata E-KTP Lamban
- Saya warga DKI ingin melaporkan kelambatan dalam proses pembuatan E-KTP di wilayah saya yakni Kel. Susukan, Kec. Ciracas. Sudah hampir 2 bulan sejak saya membuat E-KTP, KTP tersebut tak kunjung jadi. Sekian pengaduan saya, dimohon agar segera diproses
- 15-Feb-2016
Ketentuan EKTP Seumur Hidup
-
Kepada Yth,
Saya warga DKI dan sudah memiliki e-KTP tetapi di kartunya tercantum 'Berlaku Hingga [No Telp dirahasiakan]'. Apakah saya perlu memperpanjang KTP saya atau sudah berlaku untuk seumur hidup?Terima kasih atas tanggapannya.William
- 15-Feb-2016
Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran
-
Selamat Siang,
Saya salah satu penduduk asli dan lahir di Jakarta. Adapun maksud tujuan saya email ke PEMPROV Jakarta adanya Setelah saya baca dan cek untuk persyaratan pembuatan akta kelahiran di kelurahan setempat atau domisili tidak dikenakan biaya.
Namun tercantum melampirkan akta nikah atau surat nikah sebagai syarat administrasi. Yang jadi pertanyaan saya
Bagaimana jika menikah hanya sah secara agama tanpa surat resmi dari pemerintah atau KUA dengan kata lain nikah siri. Persyaratan apa saja yang dapat menggantikan dokumen tersebut.
Mohon bantuan pihak terkait yang mengetahui detail prosedur pembuatan akta kelahiran tsb untuk dapat merespon email saya.
Terima kasih banyak atas bantuannya.
Salam
- 15-Feb-2016
Informasi Perpanjangan KTP Luar DKI Jakarta
-
Selamat siang,
Nama saya Via, saat ini saya memiliki KTP Tangerang yang akan segera habis masa berlakunya. Sebelumnya, saya berasal dari Lampung, lalu pada tahun 2011 saya mendapatkan pekerjaan dan pindah ke Tangerang. Akan tetapi, setahun lebih belakangan ini saya sudah menetap di Jakarta Selatan. Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah memungkinkan untuk melakukan perpanjangan KTP tanpa domisili atau dilakukan di Jakarta? Akan tetapi saya tidak memiliki KK disini. Mohon dibantu infonya. Terima kasih sebelumnya.
Best regards,
Via
- 10-Feb-2016
Bagaimana Cara Mengurus Akte Kelahiran
-
Selamat pagi.. Orang tua saya (kelahiran 1944 dan 1948) hendak mengurus pasport. namun saat ini mereka tidak memiliki Akte kelahiran sejak dulu. Yang mereka punya hanya KTP dan KK saja. Kami sudah pernah coba untuk mengurus akte kelahiran ke Catatan Sipil, namun selalu di-ping-pong antara Dukcapil dan Kecamatan. Mohon informasi ke mana dan bagaimana cara mengurusnya yang benar. terima kasih
- 09-Feb-2016
Facebook: Status E-KTP
-
Pak, saya mau nanya nih.. kira-kira kalau urus e-ktp itu berapa lama ya? Soalnya dari bulan November awal sampai sekarang kok ga kelar-kelar ya?
Fyi, Foto untuk e-ktp sudah dilakukan di kelurahan Palmerah Jakbar Oktober 2011. Kemudian pindah KK ke kelurahan Baru Jakarta Timur. Bulan November awal 2015 urus e-ktp di kelurahan Baru Jaktim, bermaksud untuk foto e-ktp. Tapi kata petugas nya ga perlu foto karna sudah ada. Kemudian untuk e-ktp nya disuruh untuk bertanya ke RT. Bulan Januari awal saya bertanya ke RT, katanya blom ada. Dan sampai hari ini blom dapet juga. Jadi saya minta tolong untuk di cek ya pak/ibu, e-ktp kami sudah gimana.. Terimakasih atas bantuannya..
NIK : Juwita Aprida Rosa Sagala : [No Telp dirahasiakan]
- 09-Feb-2016
Suara Meninggi Kadis Dukcapil karena Tahu Ada Pungli ke Warga yang Urus Nikah
-
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi terdengar begitu kaget dan marah ketika mendengar cerita soal warga yang dimintai pungutan liar (pungli) saat mengurus pernikahan.
Ketika dihubungi Kompas.com, Edison mengaku baru mendengar kisah itu. Kejadian yang didengar Edison merupakan kisah dari warga di wilayah Jakarta Selatan.
Warga tersebut bertemu dengan oknum Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan berinisial "J", dan dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Wah enggak bener itu, enggak boleh sama sekali," ujar Edison memotong pembicaraan, ketika dihubungi pada Selasa (9/2/2016).
Edison melanjutkan mendengar kejadian tersebut secara lebih utuh. Cerita itu tersebar di media sosial Facebook.
Setelah memberikan uang Rp 1,5 juta kepada oknum "J", warga tersebut langsung menghubungi call center Ahok dan mengadukannya. Keesokannya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Roni langsung membereskan permasalahan itu.
Terungkap, "J" ternyata merupakan pensiunan Dukcapil DKI dan bukan lagi seorang PNS DKI aktif. Roni sudah mengembalikan uang Rp 1,5 juta itu kepada warga tersebut. Biaya perizinan pernikahan itu pun akhirnya gratis.
Selesai mendengar cerita tersebut secara utuh, Edison menegaskan bahwa Disdukcapil Jakarta Selatan tidak pernah memungut biaya apa pun kepada warga yang ingin mengurus izin pernikahannya.
Edison begitu marah ketika ada oknum berinisial "J" yang berani menjadi calo seperti itu.
"Benar-benar itu manusia, sudah enggak beres itu orang. Jangan dipercaya orang seperti itu," ujar Edison.
Edison bertekad untuk mencari tahu lebih lanjut tentang oknum tersebut. Jika berhasil, dan bukti terkumpul, Edison mengaku tidak akan segan-segan melaporkannya kepada polisi.
Menurut Edison, perbuatan seperti itu telah merugikan warga DKI. Warga, yang seharusnya tidak perlu membayar, harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Terlebih lagi, dia juga sudah merugikan Pemprov DKI karena mengatasnamakan Pemprov. Makanya, bila perlu, kami akan cari itu orang dan lapor polisi," ujar Edison.
Edison mengatakan, sebenarnya Disdukcapil sudah berupaya melakukan sosialisasi dengan menempelkan pamflet-pamflet di kelurahan. Pamflet tersebut berisi imbauan dan tata cara yang benar dalam mengurus perizinan pernikahan.
Dengan adanya kejadian ini, dia berjanji akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi kepada warga. Dia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap calo.
- 09-Feb-2016
Penghuni Rusun Hasil Relokasi Peroleh Prioritas
-
Daerah padat penduduk dan rumah-rumah rusun (rusun) dengan penghuni dari warga hasil relokasi atau penertiban menjadi sasaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk bisa memiliki e-KTP.
Untuk wilayah Jakarta Timur misalnya, hingga kini tinggal 82.000 orang lagi warga Jakarta Timur yang belum memiliki e-KTP dari semula 180.000 orang pada Januari 2015.
Selama ini Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan Sudinnya terus melakukan pelayanan kependudukan dengan mobil keliling terutama ke daerah padat penduduk dan ke rusun.
Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jaktim, Syahrial mengungkapkan itu saat memberikan pelayanan di Balai Warga RW 09, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (6/2).
Hadir saat itu Kasi Pencatatan Akta Sudin Dukcapil Jaktim Fredy Prasetya dan Ketua RW 09 Tatang Isya Iskandar.
“Maka kami harapkan warga yang belum memiliki E-KTP segera mengurusnya ke kantor kelurahan masing-masing,” katanya.
Meskipun lurah dapat meminta pelayanan keliling, tetapi Dinas /Sudin Dukcapil memprioritaskan para penghuni baru rusun hasil relokasi atau penertiban.
“Kami kerja sama dengan Dinas Perumahan. Jadi penghuni rusun yang sudah diberi SP (Surat Perjanjian) mendapatkan Rusun dari Dinas Perumahan harus segera diberikan KTP barunya,” ujarnya.
Di Jakarta Timur ada 12 Rusun, semua sudah terlayani kecuali Rusun Rawabebek, Cakung.
Ketua RW 09 Pondok Kopi Drs Tatang Isya Iskandar maupun Wakilnya Siswiyono, mengakui pelayanan Sudin Dukcapil mendatangi warga ini sangat dihargai.
“Sebab banyak warga kami yang sibuk bekerja sampai malam atau karena sebab lain sehingga belum memiliki e-KTP,” ujar Siswiyono.
Pada kesempatan itu warga yang terlayani 27 orang rekam data, 15 orang mendapat e-KTP dan 26 akta kelahiran.
Menurut Fredy Prasetya, di Sudin Dukcapil Jaktim rata-rata per bulan ada 3.000 permintaan akte kelahiran bagi warga dewasa maupun bayi yang baru lahir dan 50 akte kematian untuk mengurus warisan.
Lurah Pondok Kopi Erwin Lobo usai hadir di RW 09 segera membuka musyawarah Karang Taruna di kantor Kelurahan yang dihadiri 45 anggota. Dari 3 kandidat, terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Pondok Kopi [No Telp dirahasiakan], Rani Astri.
Menurut Ketua RW 05 Pondok Kopi, Ega Arimurti, Rani dikenal aktif sebagai pengurus RWnya dan akan didukung untuk menggiatkan seksi kepemudaan di tingkat kelurahan