Aspirasi dalam Kanal Email Jakarta.go.id

  • KELUHAN PELAYANAN PUBLIK
  •  selamat pagi saya
    i komang yudi adi perbawa. warga kelurahan cipinang muara
    saya mau mengadukan kenapa pelayanan pembuatan akta anak memakan waktu yang
    sangat lama,
    kronologis
    saya melakukan pengurusan akta pada tanggal 13 juni 2017 dengan persyaratan
    yang dibutuhkan lengkap semua, namun tanggal 01 agustus 2017 tetangga saya
    menginformasikan bahwa ada kekurangan persyaratan yaitu surat keterangan
    bermaterai yang berisikan bahwa nama saya i komang yudi adi perbawa sesuai
    dengan akta lahir saya, yang sebelumnya sesuai ktp saya i komang yudi adi
    p. orang kelurahan berdalih bahwa sudah menghubungi via tlp saya terkait
    kekurangan berkas saya, namun kenapa orang kelurahan tidak mengirim pesan
    ke tlp yang sudah saya tinggalkan..?? setelah saya lengkapi tanda bukti
    saya yang sebelumnya tanggal 13 juni 2017 di coret tanggal 02 agustus 2017
    orang kelurahan berjanji akir bulan agustus sudah selesai akta anak saya.
    namun tadi pagi jam 08.00 wib saya ke kelurahan cipinang muara menayakan
    prihal akta anak saya, lagi lagi orang kelurahan meminta waktu sampai hari
    senin.
    saya mendapat info dari facebook bahwa pelayanan pembuatan akta memakan
    waktu 5 hari kerja. namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. sampai hampir
    3 bulan akta anak saya tidak kunjung jadi,
     
    DATA TERLAMPIR
     
    saya mohon bantuannya agar menjadi perhatian khusus terkait pelayan
    pembuatan akta anak saya. karena akta anak saya dibutuhkan untuk laporan ke
    instansi kerja saya.
  • KTP Lama Hilang
  • Selamat pagi.
     
    Saya ingin bertanya, saya telah melakukan perekaman untuk e-ktp, dan saya
    juga sudah mendapatkan surat keterangan bukti perekaman e-ktp. Saya
    berencana mengambil e-ktp tersebut, tetapi KTP lama saya hilang, apakah
    tetap bisa mengambil e-ktp hanya dengan surat keterangan dan Kartu
    keluarga? Terima kasih.
        
  • Masalah E-KTP / KTP Dihilangkan Oleh Kelurahan
  • Saya Elmi. Saya memiliki KTP Jakarta yang dikeluarkan oleh Kelurahan
    Cempaka Putih(??). Sebelumnya saya bukan penduduk Jakarta. Ketika saya
    kembali lagi ke Indonesia tahun 2012, saya melakukan perekaman data
    desember 2012 di kantor kecamatan domisili asal saya di Tapanuli Utara,
    Sumatera Utara. Februari 2013, April 2013, Juni 2013 kemudian terakhir
    Agustus 2013 saya tanyakan status KTP saya, awalnya pihak pegawai disana
    mengatakan belum selesai. Tetapi Agustus 2013 ketika ditanyakan lagi,
    mereka mengatakan saya belum melakukan perekaman data. Karena masa berlaku
    KTP sudah akan habis, saya putuskan untuk pindah jadi penduduk Jakarta.
    Masalah lain lagi muncul. Awalnya saya bisa dibantu / numpang KTP oleh
    pemilik rumah tempat saya tinggal, tapi ternyata tidak bisa. Akhirnya saya
    minta bantuan teman untuk mengurus KTP 'tembak'. (Mohon maaf jika jalan yg
    saya ambil salah, namun saya tidak mungkin tinggal di Jakarta tanpa
    identitas yang berlaku, karena kesalahan dari kantor kecamatan kota asal
    saya). KK Asli saya punya, perekaman saya sudah lakukan, KTP untuk
    sementara dipakai hingga e-KTP selesai saya juga dapat. Semua proses ini
    saya lakukan didampingi teman saya.
     
    Karena satu dan lain hal saya tidak sempat untuk mengambil KTP saya ke
    Kelurahan. Hingga saat ini saya sudah pindah kerja ke Bali. Saya berikan
    kuasa ke teman saya untuk pengambilan KTP di kelurahan, sekaligus mengurus
    surat pindah kependudukan, pihak kelurahan mengatakan saya belum melakukan
    perekaman data. Gimana bisa ini terjadi kedua kalinya dgn saya? Tapi untuk
    case ini saya punya bukti. Saya tau sistem di Indonesia sudah online,
    terhubung ke BPJS. (Untuk mendaftar BPJS online diminta nomor e-KTP) Data
    dan Foto BPJS online ketenagakerjaan saya menggunakan data dari e-KTP.
    Bahkan foto disana berbeda dgn foto KTP saya, tetapi pihak kelurahan hingga
    saat ini mengelak dan mengatakan saya tidak pernah melakukan perekaman
    data.
     
    Trus...e-KTP saya dimana? Apabila dengan alasan karena saya lama belum
    ambil KTP, KTP nya masih berlaku hingga 2018, seharusnya tetap disimpan
    disana. Saya juga kerja di bidang hampir sama seperti ini, Identitas yang
    belum diambil oleh pemilik bahkan hingga identitas tersebut habis masa
    berlakunya, masih tetap disimpan. Saya tidak tau kenapa e-KTP saya tidak
    ada di kelurahan. Bahkan pegawai kelurahan (dengan seenaknya) mengatakan
    saya bisa melakukan perekaman di tempat saya terdaftar nanti. Kalau data
    saya sudah ada di sistem, sudah perekaman data, apa mungkin saya bisa
    melakukan perekaman data lagi?
     
    Saya minta dikeluarkan surat keterangan dari pihak kelurahan bahwa saya
    sudah melakukan perekaman data, dan e-KTP sudah diterbitkan, dan hilang di
    kantor kelurahan, mereka tidak mau mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada
    solusi sama sekali.
     
    Atau mungkin pegawai kelurahan tidak punya waktu untuk cari e-KTP yang
    sudah dikeluarkan tahun 2013?
     
    Saya sudah ada beberapa kali masalah dgn penerbangan saat Check-in. diminta
    e-KTP. Saat ini saya tidak bisa kemana-mana tanpa e-KTP.
     
    Saya mohon dengan kerendahan hati, mohon kiranya bapak / ibu mengkonfirmasi
    ke pihak kelurahan keberadaan KTP saya. Dan mohon informasinya saya bisa
    cek dimana bahwa data saya sudah terekam di sistem.
  • Akte kematian sejak 4 Mai 2017 Sampai 30 Agustus 2017 Belom Selesai?
  • selamat siang kepada Bapak /Ibu yang bersangkutan,
     
    Dengan ini saya hendak bertanya mengapa lama sekali mengurus akte kematiaa
    ayah saya yang meninggal tgl 23 January 2017 , semua persyaratan telah
    diserahkan melalui layanan PTSP kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo
    Gadung, Jakarta TImur
     
    setiap kali ditanyakan ( sudah 7 kali) selalu jawaban masih terkendala si
    SUDIN jakarta TImur.
     
    ini tgl penanyaan
    1. 13 Juni
    2. 26 July
    3. 31 July
    4. 4 Aug
    5. 11 Aug
    6, 21 Aug
    7. 29 Aug
     
    Sementara teman saya yang mengurus akte kematian ayah-na di sekitar waktu
    yang sama tapi beda SUDIN ( dia di Jakarta Pusat), akhir juni/ awal july
    telah selesai.
     
    Kami membutuhkan Akte kematian untuk mengurus keperluan ASuransi Jiwa ayah
    kami.
     
    apakah Sudin Jakarta TImur sengaja menunggu hingga bulan Oktober 2017?
    supayabisa dapat uang pelicin seperti jaman sebelom pemerintahan Pak.
    Jokowi/ Ahok?
     
     
    Tolong lah pak, kita berusaha secepat-na mengurus akte ini, karena takut
    kalo oktober tiba dan berganti gubernur, jaman kegelapan akan kembali ke
    jakarta.
     
     
     
    Warga yang melapor
    Richard
    no hp 08111-7788-38
     
    terlampir surat tanda terima ketika mengurus akte kematian ayah saya. dan
    untuk "pengambilan Akte" ketika sudah selesai
       
    [attachment(s) tanda terima  untuk akte kematian 4 Mei 2017001.pdf removed by DKI Jakarta/jakarta.go.id] 
  • Pengaduan Mengenai Perpanjang KJP
  • Selamat pagi pak saya mau melapor bahwa di sekolah adik saya di bagian TU (
    tata usaha )   jika mau perpanjang kjp dikenai biaya 15 rb per murid pak
    tolong di tindak lanjuti untuk itu
  • Permohonan Bantuan Informasi Pendaftaran Siswa Baru wilayah Jak-Sel (Tanjung Barat)
  • Bapak / Ibu, mohon kiranya saya dapat dibantu informasi lengkap mengenai pendaftaran siswa baru 2017-2018. 
     
    Saya James, memiliki 2 (dua) orang anak perempuan usia 6 tahun 6 bulan dan 7 tahun 7 bulan yang hingga saat ini belum dapat mengikuti sistem belajar mengajar. Saya berdomisili di wilayah Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa - Jakarta Selatan. 
    Adapun alasan hingga saat ini belum dapat bergabung karna hingga saat ini saya khususnya masih belum dapat mengerti cara pendaftaran sistem online ataupun saya juga sudah coba mendatangi 2 (dua) SD.Negeri di wilayah saya yang memberikan alasan tidak tersedianya kursi/bangku lagi untuk siswa baru (kuota). Adapun alasan lain yang diberikan oleh pihak sekolah lainnya yaitu untuk sementara dapat instruksi dari Dinas Pendidikan untuk tidak menerima sementara siswa baru walaupun ada ketersediaan kursi untuk siswa tersebut.
     
    Mohon kiranya, Bapak / Ibu yang terkait dalam bidangnya dapat memberikan informasi kepada saya sehingga saya dapat dengan segera mendaftarkan anak saya, sehingga mereka bisa bergabung dengan segera. 
     
    Terima kasih atas perhatiannya.
     
    Hormat saya,
     
    James Tehupeiory
  • Permohonan Bantuan Korban Kebakaran Kebon Pala
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selamat sore. Saya Bapak Arif Ibrahim dari Jakarta. Saya melaporkan mengenai ratusan anak Kebon Pala Rendah, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang terpaksa belum bisa sekolah menyusul musibah kebakaran yang melanda pemukimannya. Penyebabnya ialah karena mereka kehilangan baju seragam, peralatan dan buku sekolah. Menurut data Kelurahan Kampung Melayu, sebanyak 149 pelajar tidak bisa sekolah karena tempat tinggalnya ludes terbakar. Terdiri dari 77 siswa SD, 40 siswa SMP dan 32 siswa SMA. 
     
    Selain itu, para pengungsi juga saat ini menempati halaman sekolah SMPN 26, Jakarta sehingga cukup menganggu aktivitas pendidikan sekolah terutama pada saat pelajaran olahraga yang biasanya menggunakan lapangan saat ini tidak bisa lagi digunakan.  
     
    Mohon pihak Pemprov segera mengirimkan bantuan terutama perlengkapan sekolah agar para murid dapat bersekolah kembali. Selain itu, juga dibutuhkan bantuan lainnya seperti makanan, minuman, pakaian layak pakai, makanan & pakaian bayi dan  pempers. Juga agar lokasi tempat pengungsian tersebut dapat dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan luas seperti Kantor Kelurahan agar tidak menganggu aktivitas sekolah karena jumlah para pengungsi cukup banyak yaitu 1.287 jiwa.
     
    Mohon laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti. Terima kasih. 
  • Mohon Razia Pengamen Jalanan Meresahkan
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 
    Selamat pagi pak. Saya Ibu Siti Nuraini dari Jakarta. Saya melaporkan banyaknya pengamen jalanan yang sangat meresahkan penumpang angkot di sekitar : 
    1. Jalan Raya Bekasi KM 21, Pulo Gadung, Rawa Terate, Jakarta Timur (Tepatnya di depan Halte IGI dan depan Halte Pupar ke arah Bekasi). Waktu: Sore hari.
    2. Jalan Raya Bekasi KM 22, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur (Tepatnya di depan Pasar Cakung dan PT. United Tractors ke arah Bekasi). Waktu: Sore hari.
    3. Jalan Raya Bekasi KM 22, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur  (Tepatnya di depan BizPark Cakung dan depan Hiba Utama ke arah Pulo Gadung). Waktu: Pagi hari.4. Jalan Raya Bekasi KM 23, Cakung Barat, Jakarta Timur (Tepatnya di depan Pool Taxiku ke arah Bekasi). Waktu: Sore hari.
    Para pengamen tersebut sering memalak, memaksa meminta uang dan mengumpat bila tidak diberi uang kepada setiap penumpang angkot. Juga sering membaca puisi/menyanyi yang isinya sindiran dan ancaman kepada penumpang angkot. Jam operasi mereka pada pagi hingga malam hari. 
    Mohon pihak Pemprov segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk segera merazia, memberantas dan menjaring para pengamen jalanan tersebut karena sudah sangat meresahkan dan mengancam keamanan penumpang. 
    Mohon laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti pak. Terima kasih  
     
  • Perpanjang STNK Tidak Bisa Karena E-KTP Dinonaktifkan
  • Saya bermaksud untuk memperpanjang STNK mobil saya tapi tahun ini adalah
    tahun yang aneh, karena saya tidak bisa memperpanjang stnk mobil tersebut
    karena menurut samsat, EKTP saya tidak valid, dan harus ditanyakan ke
    kelurahan atau ke sudin terkait.
     
    Setelah mendapatkan informasi tersebut, akhirnya saya ke kelurahan
    kembangan utara, jakarta barat. Diarahkan ke ruangan 2, disana
    diberitahukan bahwa EKTP saya dimatikan dan tidak valid jadi saya harus
    verifikasi ulang ke sudin jakbar di meruya utara, kebon jeruk.
     
    Saya tanya alasannya kenapa dimatikan padahal saya bisa ikut pemilu dan
    pilkada dki tahun ini? Dia tidak bisa menjawab.
     
    Setelah mendapatkan jawaban tersebut saya tanya apakah ada persyaratan
    dokumen untuk verifikasi kembali? Dijawab saya harus bawa ektp asli, kk
    asli, minta surat pengantar dari rt lalu minta surat pengantar dari rw juga
    untuk dibawah ke sudin.
     
    Jadinya saya harus buang waktu minimal 3-5 hari kerja hanya untuk minta
    surat pengantar rt, rw lalu ke sudin jakbar. Itupun saya diberitahukan
    bahwa tidak dijamin bisa dilakukan dan bisa selesai dalam hari yang sama
     
    Pertanyaan saya apa fungsinya PTSP jika mereka tidak bisa membantu dan
    dilempar kembali kemana2, dimana kantor mereka semua berjauhan?
     
    Pertanyaan lainnya adalah kenapa EKTP saya dimatikan? Saya tidak menemukan
    alasan logis untuk hal ini.
     
    Mohon bantuannya.
     
    EKTP saya no 3173020907801001
     
    Terima Kasih
     
    Edy Kho
  • pelayanan Akte Kelahiran Di Kelurahan Pondok Labu
  • Selamat siang
    Saya, Krishna P Panolih, mengurus akte kelahiran anak saya, sejak akhir Maret lalu.
    Pada awalnya saya dijanjikan akan selesai sekitar 3 - 5 minggu, tetapi sampai sekarang tidak selesai juga.
    Beberapa kali saya mengecek ke Kelurahan ybs, hanya mendapat jawaban, "masih diproses, akan dikabari secepatnya", atau kadang dijawab "sedang banyak kesibukan lain"
    Saya sudah bosan karena sudah hampir 5 bulan belum selesai juga.
    Tksh