Aspirasi dalam Kategori Perhubungan

  • Buat Garis Kejut di Jalur Busway
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Tolong buatkan garis kejut di sepanjang 100 m - 200 m jalur busway sebelum persimpangan jalan dengan kendaraan lain, agar busway bisa mengurangi kecelakaan (tubrukan), karena seringkali terjadi kecelakaan dan perlu penambahan tenaga Dishub di setiap perempatan

  • Sanksi Penggembosan Ban Kendaraan Tidak Ada Gaungnya Lagi
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Sanksi penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan kenapa tidak ada gaungnya lagi. Akhirnya, sekarang parkir liar merajalela. Contohnya di dekat jembatan penyebrangan oarng (JPO) di Pondok Indah Mall

  • Lampu Merah Pondok Pinang Rusak
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Lampu merah di Jalan Raya Pondok Pinang Raya, tepatnya di dekat perempatan Halte Bus Transjakarta Pondok Pinang, beberapa hari ini sering tidak berfungsi.

    Untuk itu, saya meminta Dishubtrans DKI Jakarta segera memperbaiki lampu merah tersebut. Kalau tidak segera diperbaiki saya khawatir akan terjadi kecelakaan.

    Beberapa hari yang lalu saja, ada kendaraan roda dua yang nyaris tertabrak oleh mobil di jalan tersebut. Penyebabnya, karena masing-masing kendaraan yang berbeda arah itu tidak tahu apakah sudah lampu hijau atau belum.

    Nantinya, jika sudah diperbaiki, saya minta agar setiap lampu merah di Jakarta di cek kondisinya satu per satu. Jangan sampai ada lampu merah yang tidak berfungsi

  • Sopir Angkot Akui Penumpang Berkurang karena Ojek Online
  • Hampir sebagian besar supir angkutan umum perkotaan yang biasa mangkal di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara merasakan dampak pengurangan pendapatan dan penumpang karena keberadaan ojek motor dan mobil online.

    Akibatnya pengemudi minibus dan bus umum sampai harus tidak memakai jasa kenek. Bahkan ada yang mengandangkan mobilnya karena tidak memenuhi target setoran yang ditetapkan oleh pemilik mobil.

    Salah satunya yakni Kirman (50) pengemudi Mikrolet M15 dengan nomor polisi B 1689 TV Jurusan Tanjung Priok-Kota. Dia mengaku kini hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu setiap hari.

    "Penumpang berkurang hampir 60 persen karena digerus ojek online dan kereta rel listrik jurusan yang sama. Kami hanya bisa pasrah yang penting masih bisa bayar setoran ke pemilik mobil dan bawa uang ke rumah untuk makan anak dan istri," ujar Kirman, Senin (14/3) saat menunggu penumpang di Terminal Bus Tanjung Priok.

    Menurutnya, ‎selain jumlah penumpang yang turun drastis, ia juga masih harus menanggung uang bensin dan risiko ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Dirinya berisiko besar ditilang apabila mengetem terlalu lama di jalan.

    "Kalau lagi sial kena tilang harus bayar Rp [No Telp dirahasiakan] ribu untuk bayar tilang, ya enggak bawa apa-apa ke rumah, semua habis untuk bayar setoran ke pemilik mobil," tambah warga asli Cirebon itu.

    Hal serupa diungkapkan ‎Fauzi Manurung (43), pengendara Metromini U24 Jurusan Tanjung Priok-Terminal Senen dengan nomor polisi B-7542-AV. Dia mengaku terpaksa menombok setoran ke pemilik mobil sebanyak Rp 200 ribu.

    "Penumpang sudah sepi sekali Bang. Benar-benar hancur kita dibuat Gojek dan Grabcar ini‎. Biasanya sekali rit bisa dapet Rp 50-Rp 100 ribu, sekarang dapat Rp 50 ribu saja susahnya minta ampun," kata Fauzi.

    Ia menjelaskan banyak penumpang langganannya yang berpindah ke layanan transportasionline karena merasa lebih cepat dan lebih murah dibandingkan menggunakan jasa transportasi Metromini.

    "Apalagi mereka mendengar Metromini akan dihapus trayeknya, jadi semakin jelek image kita di hadapan penumpang. Sedangkan‎ mereka yang menggunakan aplikasi transportasi online tidak harus bayar pajak ke pemerintah dan bisa mengambil keuntungan sebesar-besarnya," lanjutnya.

    Senada dengan pengendara umum lainnya, ‎Suratman (47)‎, pengendara bus Mayasari Bakti P14 jurusan Tanjung Priok-Tanah Abang dengan nomor polisi B 7088 IV, mengaku jumlah penumpang tinggal tersisa 30 persen saja. Sementara 70 persen sisa penumpang lainnya sudah lari ke Bus Transjakarta dan layanan transportasi online seperti Go-jek.

    "Logikanya kalau kami harus tanding lawan transportasi online jelas kami enggak mampu. Mau kami menjalani rit sampai 10 kali juga kalau penumpangnya kosong ya sama saja rugi besar, sedangkan bus jalan kita harus isi solarnya," kata Suratman.

    Apalagi untuk bu besar seperti Mayasari Bakti, ongkos pengeluarannya bisa mencapai Rp 2 juta per hari, dengan rincian Rp 1,2 juta untuk setoran ke kasir Mayasari Bakti, Rp 500 ribu untuk pengeluaran solar, dan Rp 300 ribu untuk membayar jasa kenek dan kebutuhan konsumsi selama menjalani trayek.

    "Istilahnya dengan kehadiran transportasi online ini kita sudah mpot-mpotan dan tinggal menunggu ambruk saja. Kalau mau fair pemilik transportasi online harus mendaftarkan perusahaannya yang berbadan hukum dan dikenai pajak seperti kami," tambahnya.

    Bahkan, dirinya harus menombok hingga Rp 350 ribu untuk membayar setoran ke kasir Mayasari Bakti dan membayar upah kenek. Pihak perusahaan tidak memberikan gaji dan supir harus bergantung pada pendapatan dari pengoperasian trayek.

    "Apalagi kalau di Tanah Abang itu petugas Dishubnya sangat ketat, jarang kami dapat isi penuh bus, baru berhenti sebentar untuk menurunkan dan menaikkan penumpang sudah kena tilang oleh petugas," ungkap Suratman.

    Sementara itu, salah satu penumpang, Guntur (22) warga Kelurahan Kebon Bawang, mengaku dirinya fleksibel memilih jasa transportasi umum. Ada kalanya ia menggunakan transportasi umum layaknya Metro Mini, KWK, ataupun Kopaja, namun adakalanya ia menggunakan transportasi online seperti Gojek atau Grabbike.

    "Sesuai ‎kebutuhan saja. Kalau sedang buru-buru dikejar waktu ya pakai ojek online, tapi kalauenggak terlalu ditenggat waktu ya memakai transportasi umum seperti Metromini ataupun bus TransJakarta," ucapnya.

    Menurut hasil pengamatan di lokasi, kawasan Terminal Tanjung Priok tampak beroperasi normal seperti biasa. Tidak tampak tanda-tanda aksi mogok ataupun sweeping yang dilakukan para pengemudi transportasi umum tersebut.

    Para penumpang juga ‎masih menggunakan jasa transportasi umum dengan menunggu di terminal bus sampai kendaraan yang hendak ia tumpangi berangkat sembari menunggu penumpang di dalam kendaraan tersebut penuh. 

  • Kliping Media : Tolong Peraturan Angkutan Umum Diperjelas
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Tolong regulasi peraturan angkutan umum diperjelas, kalau angkutan umum plat hitam, uber dan grab car bisa beroperasi dijalan buat apa kami yang berplat kuning harus bayar keur, ijin usaha? Bagaimana wacana tentang "mengatasi kemacetan dan beralih ke angkutan umum?" Pastinya makin banyak lagi mobil niaga baru berplat hitam sebagai angkutan. Terima kasih.

  • Kliping Media : Garis Jalan Marka Supaya Diperjelas
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Mohon Jl. Dr. Cipto M (RSCM) Jakarta diperjelas garis marka jalannya atau garis-garis putih jalur 1,2,3, supaya pengendara semua jenis kendaraan sedikit rapih dan teratur tidak semrawut seperti saat ini dengan diperluas trotoarnya juga bajaj-bajaj yang banyak ngetem didepan RSCM membuat parah kemacetan dan semrawut jalur-jalurnya. Terima kasih.

  • Kliping Media : Mohon Dibuat Separator Lebih Tinggi
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Mohon diberikan separator yang sedikit lebih tinggi serta panjang separator atau kanstin jalur menuju ke Jl. Pramuka dari arah Salemba Kramat, karena jalur yang tidak jelas membuat antrian kemacetan parah, jalan menyempit belum lagi jalur kadang diambil oleh pengendara yang menuju ke matraman. Mohon ditindaklanjuti. terima kasih.

  • Kliping Media : Tertibkan Parkir Liar di Jl. Paseban
  • Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

    Tolong ditertibkan mobil-mobil yang parkir di sepanjang Jl. Paseban Raya Jakarta Pusat. Sangat mengganggu pejalan kaki dan pengendara bermotor dan membuat kemacetan terutama di pagi hari dan jam sibuk. Terima kasih.

  • Dishubtrans DKI: Denda Parkir Liar Sepeda Motor Tak Buat Jera
  • Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan pihaknya memerintahkan kepada Dishubtrans masing-masing wilayah untuk menggelar razia parkir liar dan kendaraan tidak laik jalan setiap hari. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang kerap parkir di trotoar dan bahu jalan.

    "Memang harus diakui kita belum bisa melakukan tindakan secara menyeluruh. Karena titik-titik (parkir liar) itu banyak sekali. Sampai ribuan di lima wilayah," ujar Andri, Sabtu (13/3).

    Dipetakan berdasarkan wilayah, kegiatan penderekan terbanyak dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dengan 764 kali. Untuk OCP roda empat, Jakarta Utara menjadi wilayah terbanyak dengan 1.144 kasus, sementara Jakarta Pusat merupakan wilayah terbanyak OCP dengan 3.983 kasus.

    "Memang yang jadi masalah saat ini besaran denda buat sepeda motor itu masih sangat kecil. Kalau ada yang melanggar (parkir liar), kita angkut ke kecamatan terdekat terus polisi yang tilang. Paling cuma kena Rp 20.000-Rp 30.000. Jadi tidak ada efek jera," tandasnya.

    Terkait hal itu, Andri menyatakan pihaknya kini tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) DKI jakarta tentang penentuan besaran denda bagi sepeda motor yang terjaring operasi parkir liar. Diusulkan, denda yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 250.000.

    "Biar jera mereka. Jadi tidak parkir lagi di trotoar. Dengan adanya Pergub itu, kami nantinya diberikan kewenangan menilang sepeda motor yang parkir sembarangan," pungkasnya.