Aspirasi dalam Topik Akte Lahir

  • Akta Kelahiran
  • Nama saya agung nugroho dari Pulogebang.
    Tanggal 28 Februari 2017 saya mengajukan permohonan pembuatan Akta
    Kelahiran untuk anak pertama saya, tetapi sampai hari tanggal 16 Maret 2017
     Akta tersebut belum selesai. Di website pemprov DKI saya lihat lama
    pengurusan akta hanya 5 hari.
     
    Saya mau bertanya sebenarnya Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
    mengurus akta kelahiran ?
     
  • Menyesalkan terlalu lamanya pengurusan dokumen di Dephumham.
  •  Masyarakat menyesalkan mengapa pengurusan pengesahan akte lahir yang hilang di Dephumham sulit dan memakan waktu yang sangat lama untuk
    dilihat untuk pengesahan tanda tangan oleh :
    1. Dephumham Departemen Luar Negeri Kepala Direktorat Konsuler (Director for Consular Affairs).
    2. Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Direktur Perdata
    Mengingat pentingnya surat tersebut untuk warga yang akan mengurus visanya di luar negeri, mohon birokrasi dapat dipersingkat, mengingat pengurusan visa ke luar negeri yang sebelumnya 1 tahun, sekarang hanya 3 bulan saja.
     
  • Membuat Akte Kelahiran
  • Selamat Sore,Saya mau bertanya tentang Kepengurusan akte lahir anak kira-kira dimana Pak/Bu ? Tolong dibantu kirimkan alamatnya

  • Pengurusan akte kelahiran luar nikah
  • saya ingin bertanya, saya memiliki anak luar nikah, dan saya
    baru meresmikan pernikahan setelah anak saya berumur 1 tahun, dan baru
    mengurus akte kelahiran beberapa bulan yang lalu,
     
    Setelah ke kelurahan dan diminta berkas2 nya kami diminta untuk membuat
    surat pernyataan bahwa anak kami lahir diluar penikahan,
     
    Tapi setelah membuat surat pernyataan, akte yang dibuat hanya atas nama
    saya selaku Ibu kandung dari anak saya yang bernama Muhammad Alby Ramadhan,
     
    Kami berupaya untuk mengurus agar di akte bisa tercantum nama ayahnya juga
    tapi setelah ke kelurahan kami disuruj ke dinas kependudukan, setelah ke
    dinas kependudukan, kami diminta untuk ke pemgadilan agama, dan setelah ke
    pemgadilam agama, di sana disebutkan untuk yang beragama muslim tidak dapat
    mencantumkan nama ayah dari anak luar nikah pada akte kelahiran anaknya,
     
    Apakah memang tidak ada cara lain untuk memasukkan nama ayah dari anak saya
    di akte kelahiran tersebut walaupun sekarang kami sudah nikah resmi?
     
    Mohon bantuannya karena kami tidak tahu harus mengurus kemana lagi.
  • Mengganti Nama Di Akta Lahir
  • selamat pagi,saya siti,saya mau bertanya kalau mau mengganti nama di akta lahir dan ijasah gmn caranya,kemana,berapa harganya,nama kepanjangan untuk menghindari kesulitan kalau buat pasport dan mungkin kurang hoki, anak lahir di jakarta, sekarang umur 16 tahun,kelas 2 sma.makasih

  • Pertanyaan Tentang Pengurusan Akte Kelahiran
  • Selamat sore, saya Anisa ingin bertanya. Jika saya perlu menerjemahkan akta kelahiran untuk keperluan melanjutkan sekolah di luar negeri, dimanakah saya dapat mengurusnya? Dan syarat-syarat dokumen yang harus dibawa apa saja? Terima kasih.

  • Bantuan Pembuatan Akte Lahir
  • Mohon dibantu pembuatan Akta Kelahiran putri saya sejak bulan Oktober 2016 belum jadi
    Adapun data saya:
    Nama: AFNER GEMAIEL FAIR MAJU
    NIK: [No Telp dirahasiakan]
    Kota:Jakarta Timur
    HP: [No Telp dirahasiakan]
    Saya sudah mengajukan pembuatan Akta Kelahiran untuk putri saya an. JANICE BINAR BASAMIA SIREGAR sejak bulan Oktober 2016 namun hingga kini belum jadi. Mohon dibantu tks

  • Perbedaan Nama akta nikah
  • Selamat pagi
    Saya dengan kurnia ingin menanyakan beberapa hal kepada pihak yang berwenang
    1. Saya hendak membuat surat akta lahir anak saya yg kedua tpi mendapatkan kendala pada nama saya pada akta nikah
    * Pada akta nikah nama saya KURNIA ARIFIN tpi hanya di identitasnya saja namun dilembar lainnya KURNIA ARIFFIN
    * Semua dokumen yg diminta KELURAHAN PONDOK RANGGON, CIPAYUNG, JAKARTA TIMUR sudah saya lengkapi....di hari 1 mereka minta ijazah saya dengan alasan ada perbedaan nama namun di hari ke kedua mereka menolaknya karna ada beda nama pada akta nikah
    Berharap saya sudah bisa buat akta lahir tpi ternyata saya harus mengurus ke KUA Cipayung
    Klo memang KELURAHAN PONDOK RANGGON MENOLAK harusnya di hari 1 saya mengurus sudah dikasih tau bukan dikerjain/ DIPERMAINKAN disuruh bawa ijazah segala yg akhirnya di TOLAK
    Pertanyaan saya
    1.Kok sekarang makin susah aja sedangkan anak saya yg 1 bisa dibuatkan akta lahir atau MEMANG GRATIS jadi "susah"....?
    2. Saya mohon untuk diberikan solusinya selain harus ngurus ke KUA lgi...cuma beda 1 huruf ...KURNIA ARIFFIN dgn KURNIA ARIFIN emang lafal/pengucapannya beda ?
    Mohon maaf apabila bahasa di email saya agak kasar atau tidak sopan
    Saya kecewa dengan pelayanan KELURAHAN PONDOK RANGGON
    Mohon untuk solusinya & terima kasih